Warga Tak Perlu Bingung Urus Administrasi Pemakaman
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat pelayanan pemakaman dengan memberikan kepastian prosedur dan kemudahan administrasi bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan agar warga yang sedang berduka tidak mengalami kesulitan saat mengurus kebutuhan pemakaman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan transparan. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan baik dari sisi fasilitas maupun sistem pelayanan.
.“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Aries, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, pengelolaan pemakaman tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan makam. Pemerintah juga terus membangun dan memelihara berbagai sarana pendukung guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu kawasan yang menjadi fokus pengembangan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Lokasi tersebut dipersiapkan sebagai salah satu area pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan warga Tangsel dalam jangka panjang.
Aries menegaskan, kualitas pelayanan pemakaman tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan makam, tetapi juga kemudahan akses informasi, kepastian prosedur, dan kenyamanan fasilitas yang tersedia.
“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Kota Tangsel, Agus Mulyadi menjelaskan, seluruh layanan pemakaman mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.
Menurutnya, aturan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan layanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.
Saat ini, Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di tujuh kecamatan. Pemerintah juga terus melakukan penataan dan pengembangan fasilitas guna meningkatkan kualitas layanan.
Agus menuturkan, pelayanan yang diberikan pemerintah meliputi penyediaan lahan makam, pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta penerbitan izin penggunaan petak makam.
Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan menentukan lokasi makam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman, menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” jelas Agus.
Ia menambahkan, kebutuhan teknis seperti penggalian makam, penyediaan tenda, papan makam, rumput hingga nisan bukan merupakan bagian dari layanan administrasi pemerintah dan biasanya disiapkan oleh keluarga melalui penyedia jasa yang dipilih.
Selain pelayanan administrasi, Disperkimta juga terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di TPU. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, tempat ibadah, kantor pengelola, serta fasilitas pendukung lainnya terus dibangun dan dipelihara.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Disperkimta juga menyediakan layanan call center yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana informasi maupun pengaduan terkait pelayanan pemakaman.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


