PUPR Matangkan Andalalin Revitalisasi Alun-alun
SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mulai mematangkan draf rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi potensi kelumpuhan jalur transportasi massal di pusat kota selama proyek revitalisasi Alun-alun berlangsung. Langkah antisipatif ini dinilai mendesak mengingat kawasan jantung ibu kota provinsi tersebut merupakan titik temu pergerakan ekonomi yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan sangat tinggi pada jam sibuk.
Sengkarut kemacetan yang membayangi proyek fisik ini menuntut adanya pembagian peran dan fungsi penanganan yang sinergis antarorganisasi perangkat daerah terkait sejak fase persiapan operasional bergulir. Rekapitulasi data lapangan terus dikejar oleh tim teknis guna merumuskan formula pembatasan ruang gerak armada berat agar tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat sipil.
"Sudah saling berbagi tugas. OPD-OPD terkait melakukan pencatatan, kemudian kita rekapitulasi, kemudian kita hitung," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Iwan Sunardi, Gedung Pemkot Serang, Kamis (25/6).
Penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan otoritas perhubungan tingkat provinsi, daerah, hingga jajaran korps lalu lintas kepolisian resor. Pemetaan zonasi krodit pada waktu-waktu tertentu menjadi basis penentu dalam menetapkan titik bongkar muat material konstruksi serta pembuangan puing-puing sisa bongkaran bangunan lama.
Pengaturan ketat terhadap jalur evakuasi kendaraan umum dan angkutan kota dirancang sedemikian rupa agar moda transportasi massal tetap memiliki kepastian akses jalan selama pengerjaan fisik berjalan. Manajemen proyek diwajibkan mematuhi rambu-rambu koridor alternatif yang telah disepakati bersama demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Analisa dampak lalu lintas yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintasnya juga kemarin kita sudah bahas dengan Dishub Provinsi, Dishub Kota, dan Polres. Lokasi ini cukup krodit apabila di dalam jam-jam waktu tertentu," katanya.
Kelemahan sosialisasi pada proyek-proyek infrastruktur terdahulu diakui sering memicu kepanikan publik akibat perubahan arus kendaraan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan resmi. Guna mengantisipasi celah tersebut, otoritas dinas berjanji akan menggandeng media massa secara masif untuk mengedukasi warga mengenai peta pengalihan jalur sebelum alat berat diterjunkan.
Legalitas formal dari draf rekayasa arus kendaraan saat ini masih menunggu hasil finalisasi kajian teknis di tingkat satuan lalu lintas polres untuk kemudian diterbitkan sebagai panduan baku di lapangan.
Ketegasan pemenuhan masa kontrak pengerjaan menjadi target utama yang dibebankan kepada pihak ketiga tanpa adanya dispensasi kelonggaran waktu penyelesaian. "Kalau kami tidak bicara waktu, yang penting dalam waktu kontrak selesai, pekerjaan harus selesai. Metodenya silakan dari pelaksana, tetapi kita sudah memberikan guiding untuk metode pelaksanaan," tegas Iwan.
Penentuan jam operasional angkutan berat nantinya akan dikunci melalui kesepakatan tertulis bersama guna memastikan truk logistik tidak melintas pada waktu keberangkatan dan kepulangan pekerja kantoran. Pengawasan terhadap konsistensi metode pelaksanaan di lapangan dipastikan berjalan lebih terukur karena kendali proyek sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab tunggal pemenang tender.
Publik kini mendesak transparansi eksekusi proyek revitalisasi ini agar tidak sekadar mempercantik estetika kota melainkan mampu menyelesaikan akar masalah kesemrawutan tata ruang. Pengawalan ketat terhadap realisasi penyerapan anggaran publik ini dipastikan akan terus disorot tajam oleh berbagai elemen masyarakat sipil di wilayah Banten.
"Untuk jam-jam pengangkutannya, kendaraan-kendaraan nanti diatur di dalam kesepakatan antara Dishub, Lantas, PUPR, dan pelaksana," pungkas Iwan memungkasi penjelasan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu




