TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SPMB SMP Negeri Di Tangsel Tampung 9.976 Siswa

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB
Dindikbud Tangsel pastikan SPMB jenjang SMP Negeri berjalan objektif dan transparan.
Dindikbud Tangsel pastikan SPMB jenjang SMP Negeri berjalan objektif dan transparan.

SERPONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tahun ini, disiapkan  daya tampung sebanyak 9.976 siswa yang akan diterima di seluruh SMP Negeri yang tersebar di Kota Tangsel.

 

 Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Kota Tangsel, Dedi mengatakan, seluruh tahapan dan mekanisme penerimaan telah disusun untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik sesuai jalur yang tersedia. Selain itu, proses seleksi juga dirancang agar berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 “SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang sama dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi, Selasa (2/6).

 

 Menurut dia, daya tampung SMP Negeri tahun ini mencapai 9.976 siswa yang akan ditempatkan pada 239 rombongan belajar (rombel). Kuota tersebut dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

 Jalur domisili masih menjadi jalur dengan alokasi terbesar, yakni 40 persen atau sebanyak 3.992 kursi. Kemudian jalur afirmasi sebesar 30 persen atau 2.997 kursi, jalur prestasi sebesar 25 persen atau sebanyak 2.504 kursi, serta jalur mutasi sebesar 5 persen atau 498 kursi.

 

 “Untuk jalur mutasi terdiri atas perpindahan tugas orang tua sebanyak 303 kursi dan jalur anak guru sebanyak 195 kursi. Seluruh kuota tersebut telah disusun untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

 Dedi menjelaskan, calon murid yang dapat mengikuti SPMB SMP Negeri merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD), SD Terbuka, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Paket A atau bentuk lain yang sederajat, serta siswa kelas VI SD. Selain itu, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.

 

 Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Lulus (SKL) atau surat keterangan telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari sekolah asal.

 

 Khusus jalur domisili, lanjut Dedi, peserta wajib memiliki Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran dan telah tercatat pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil per 1 Juni 2025.

 

 “Jalur domisili masih menjadi salah satu jalur utama dalam SPMB. Karena itu kami meminta masyarakat memastikan seluruh dokumen kependudukan yang digunakan benar dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

 

 Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Dindikbud Tangsel tetap menerapkan sistem klaster pada jalur domisili. Sistem tersebut membagi kuota penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

 

 "Klaster pertama dengan jarak nol hingga 1.000 meter memperoleh alokasi 60 persen dari kuota jalur domisili. Klaster kedua dengan jarak lebih dari 1.000 meter hingga 2.000 meter memperoleh 25 persen kuota. Sedangkan klaster ketiga dengan jarak lebih dari 2.000 meter mendapatkan alokasi 15 persen," paparnya.

 

 Menurut Dedi, penerapan sistem klaster dilakukan untuk memberikan peluang lebih besar bagi calon murid yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan sekaligus menjaga pemerataan akses pendidikan.

 

 Sementara, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), maupun bantuan sosial dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 

 Selain itu, jalur afirmasi juga memberikan kesempatan kepada calon murid penyandang disabilitas dengan melampirkan kartu disabilitas atau rekomendasi yang menyatakan status sebagai murid disabilitas.

 

 Pada jalur prestasi, seleksi dilakukan melalui dua kategori, yakni prestasi akademik dan prestasi hasil perlombaan. Jalur prestasi akademik menggunakan komponen penilaian berupa rata-rata nilai rapor selama lima semester, peringkat kelas, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

 

 “Nilai akhir pada jalur prestasi akademik diperoleh dari gabungan rata-rata rapor, bobot peringkat, dan hasil Tes Kemampuan Akademik. Dengan sistem ini, proses seleksi diharapkan lebih objektif dan mampu menjaring siswa yang memiliki kemampuan akademik terbaik,” terang Dedi.

 

 Untuk prestasi akademik, kuota penerimaan dibagi menjadi 15 persen bagi pendaftar dalam domisili dan 5 persen bagi pendaftar luar domisili. Sedangkan, 5 persen lainnya dialokasikan untuk jalur prestasi hasil perlombaan.

 

 Pada jalur prestasi hasil perlombaan, peserta dapat melampirkan sertifikat atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, seni budaya, olahraga, kepramukaan, hingga kemampuan menghafal Al-Qur’an. Bukti prestasi yang dilampirkan maksimal tiga sertifikat dan harus disertai surat keterangan dari kepala sekolah asal.

 

 Sementara, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru. Untuk perpindahan tugas orang tua, peserta wajib melampirkan surat pindah tugas yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB. Sedangkan jalur anak guru diperuntukkan bagi anak dari guru yang mengajar pada sekolah tujuan dengan melampirkan surat penugasan atau surat keputusan mengajar.

 

 Dedi menambahkan, Dindikbud Tangsel juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB secara bertahap. Sosialisasi telah dilakukan sejak April hingga Mei 2026, disusul uji coba aplikasi pada Mei 2026.

 

 Selanjutnya, proses input data murid oleh satuan pendidikan berlangsung sejak April hingga 5 Juli 2026. Sementara tahapan Pra-SPMB dijadwalkan mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2026.

 

 "Pra SPMB itu tujuannya sendiri untuk memberikan kesempatan kepada semua calon peserta didik mengirimkan atau mengupload seluruh berkas semua jalur. Baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi untuk dilakukan upload berkas di tanggal 4 Juni sampai dengan 4 Juli. Jadi memberikan kesempatan. Karena memang dilihat dari tahapan ya semua jalur itu berbeda-beda, misalkan anak-anak punya kesempatan untuk daftar di jalur domisili, lalu jika tidak lolos masih punya kesempatan pada jalur afirmasi. Jadi silakan di Pra SPMB ini di upload semua berkas," kata Dedi.

 

 Kemudian, lanjut Dedi, untuk tahap pertama melalui jalur domisili, pendaftaran dibuka pada 22 sampai 24 Juni 2026. "Hasil seleksi diumumkan pada 26 Juni dan daftar ulang dilaksanakan pada 27 Juni,” paparnya.

 

 Tahap kedua melalui jalur mutasi dan prestasi akan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 4 Juli dan daftar ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

 

 Sedangkan, tahap ketiga melalui jalur afirmasi dan disabilitas dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 9 Juli dan daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juli 2026.

 

 “Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dijadwalkan pada 13 Juli 2026. Kami mengimbau para orang tua dan calon murid untuk memahami seluruh persyaratan, jalur penerimaan, serta jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” pungkas Dedi.

 

 Dengan daya tampung mencapai 9.976 siswa dan sistem penerimaan yang telah disusun secara terstruktur, Dindikbud Tangsel berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu memberikan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan negeri yang berkualitas.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit