Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Bengkel di Ciputat, Damkar Kerahkan 5 Unit Pemadam
CIPUTAT - Kebakaran menghanguskan dua bengkel yang berada di Jalan Otista Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/7/2026) pagi. Dua bangunan yang terbakar merupakan bengkel las dan bengkel jok motor. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka karena saat kejadian kedua bengkel masih tutup.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 09.20 WIB. Sebanyak lima unit mobil pemadam beserta 26 personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api dan mencegah kobaran merembet ke bangunan di sekitarnya.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 09.20 WIB, kemudian mengerahkan personel dari tiga pos dengan kekuatan lima unit mobil pemadam," ujar Petugas Damkar Tangsel, Rusdiyanto, saat dikonfirmasi.
Armada yang dikerahkan berasal dari Pos Kasuari, Pos Ciputat, dan Pos Merak Rajawali Ciputat Timur. Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar dan melahap dua bangunan usaha yang berdampingan.
Proses pemadaman dilakukan secara intensif mengingat lokasi berada di kawasan padat aktivitas. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke bangunan lain.
Rusdiyanto mengungkapkan, sekitar 85 persen bangunan beserta isi kedua bengkel hangus dilalap si jago merah.
"Proses pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam dan dilanjutkan dengan pendinginan. Seluruh proses berjalan aman dan lancar. Kami juga mendapat bantuan satu unit kendaraan water cannon dari Mako Brimob Ciputat untuk menyuplai air," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik," katanya.
Rusdiyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kebakaran terjadi, kedua bengkel belum beroperasi sehingga tidak ada pekerja maupun pemilik yang berada di dalam bangunan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






