TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi Pengadaan Motor Program MBG

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:21 WIB
Gudang motor listrik milik BGN di daerah Bogor. Foto : Ist
Gudang motor listrik milik BGN di daerah Bogor. Foto : Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira menengah TNI aktif dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada pengadaan sepeda motor.


Perwira berpangkat Kolonel berinisial BU tersebut diduga menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan dugaan keterlibatan BU terungkap dari hasil pengembangan penyidikan perkara korupsi MBG.


"Karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI aktif, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ujar Syarief, Kamis (2/7/2026).


Syarief menegaskan, hingga saat ini BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik Jampidsus tidak memiliki kewenangan menetapkan status tersangka terhadap prajurit TNI aktif sehingga proses hukumnya dilakukan melalui penyidikan koneksitas bersama unsur militer.


Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Jampidsus dan segera memulai proses penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku.


Ia menjelaskan, BU merupakan anggota Korps Peralatan TNI dan bukan berasal dari Polisi Militer. Sebelumnya, BU telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus.


Dalam proses koneksitas, penyidik Jampidmil akan kembali memeriksa BU sebagai saksi dengan melibatkan unsur Polisi Militer dan Oditur Militer agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.


Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis terus dikembangkan. Kejagung memastikan koordinasi antara Jampidsus dan Jampidmil akan terus dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan, termasuk dalam pengadaan sepeda motor yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit