TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Budi Rustandi Tegaskan Bantuan Rumah Roboh Harus Tepat Sasaran

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Senin, 06 Juli 2026 | 17:53 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

KOTA SERANG - Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan, jika bantuan perbaikan rumah roboh harus tepat sasaran. Bahkan ia menginstruksikan lurah dan pihak terkait agar mengawal serta mengawasi penggunaan dana bantuan agar tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

 

"Saya perintahkan lurah untuk mengawal bantuan ini. Jangan sampai uang yang diberikan dipakai membeli hal-hal lain. Bantuan ini khusus untuk membangun rumah, bukan untuk kebutuhan lain," ujar Budi Rustandi, saat menyerahkan bantuan renovasi rumah roboh di Kampung Lebah Abang II, RT 015/RW 003, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Senin (6/7/2026).

 

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah agar bantuan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan. Ia menilai, dana yang berhasil dihimpun untuk membantu masyarakat bukanlah sesuatu yang mudah diperoleh.

 

"Karena kita membantu untuk membangun rumahnya. Jadi saya ingin dipastikan dana itu dipakai sesuai peruntukannya," terang Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini.

 

Dirinya menyebut, jabatan yang diembannya hanyalah amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia ingin memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada warga.

 

"Jabatan saya hanya sementara. Ini adalah amanah dari rakyat yang ingin saya gunakan untuk menolong masyarakat dan menjadi bekal saya di akhirat nanti," katanya.

 

Selain menegaskan soal penggunaan bantuan, Budi turut menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya larangan atau pengawasan terhadap penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa instruksi pengawasan kepada lurah semata-mata bertujuan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

 

Menurutnya, pengawasan dilakukan agar dana bantuan tidak digunakan untuk kebutuhan lain, seperti membayar utang atau keperluan di luar pembangunan rumah.

 

"Saya memang menginstruksikan lurah untuk memantau setiap penerima bantuan. Jangan sampai uang itu dipakai untuk hal lain. Mencari bantuan ini juga tidak mudah karena sumbernya di luar APBD," jelasnya.

 

Budi juga menyayangkan adanya unggahan di media sosial yang menurutnya menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah.

 

"Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi dan klarifikasi, sehingga menimbulkan fitnah maupun berita yang tidak benar. Padahal pengawasan itu memang instruksi saya agar bantuan tepat sasaran," tuturnya.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berharap bantuan yang disalurkan dapat mempercepat proses pembangunan kembali rumah warga yang terdampak serta dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan pemberiannya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit