Polres Ringkus 15 Maling Motor, Satu Pelaku Ditembak
3 Hari Operasi Berantas Jaya 2026
SERPONG-Selama Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan ini, 15 orang diringkus, satu di antaranya terpaksa ditembak.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, dari pengungkapan kasus curanmor ini, salah satu tersangka berinisial ODK (26 tahun) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya melawan petugas,” kata Wira, Senin (6/7).
ODK ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkir Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI), Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (6/7) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk airsoft gun, satu bilah pisau, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Wira menjelaskan, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 laporan polisi dengan total 15 tersangka yang diduga merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Tangerang Raya.
“Dapat kami informasikan bahwa Polres Tangsel beserta Polsek jajaran telah mengungkap 12 laporan polisi dan mengamankan 15 orang tersangka,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor, satu unit mobil boks, satu pucuk airsoft gun, satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta 10 butir amunisi kaliber 9 milimeter.
Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah melalui proses verifikasi administrasi sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya dalam pengambilannya.
“Dari 12 laporan polisi ini, kami telah mengamankan 15 unit kendaraan bermotor roda dua, satu unit kendaraan roda empat jenis mobil boks, satu airsoft gun, satu senjata tajam berupa pisau, dan 10 butir amunisi peluru tajam kaliber 9 milimeter,” pungkas Wira.
Puluhan barang bukti diamankan. Termasuk kendaraan hasil curian yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Para korban dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (6/7).
Salah seorang korban, Ansyori (50 tahun) mengaku, bersyukur karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan hanya dua hari setelah dilaporkan hilang. “Saya sangat puas dan berterima kasih kepada petugas yang bergerak cepat mengamankan pelaku serta menemukan motor saya,” ujar Ansyori.
Ia menceritakan, sepeda motor tersebut hilang saat digunakan anaknya saat berbelanja di sebuah minimarket. Ketika hendak pulang, kendaraan yang diparkir di lokasi sudah tidak berada di tempat.
“Motor saya baru dua hari yang lalu hilang dicuri oleh kedua pelaku saat anak saya berbelanja di minimarket,” katanya.
Ansyori mengaku, proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah tanpa biaya. Ia pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat. “Saya mengapresiasi pelayanan kepolisian karena proses pengambilan kendaraannya dilakukan dengan mudah dan tanpa dipungut biaya,” ucapnya.(dra)
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 21 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






