TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tarif Listrik Berpotensi Naik, Pemerintah Tahan Demi Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Reporter & Editor : AY
Selasa, 07 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kepala Bakom Muhammad Qodari. Foto : Ist
Kepala Bakom Muhammad Qodari. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada periode Juli–September 2026. Padahal, berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif dan perkembangan sejumlah indikator ekonomi, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan.


Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.


"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Qodari di Jakarta, Senin (6/7/2026).


Menurut Qodari, selain melindungi masyarakat, kebijakan mempertahankan tarif listrik juga bertujuan memberikan kepastian bagi dunia usaha agar dapat merencanakan kegiatan produksi dan investasi dengan lebih baik.


Ia menjelaskan, apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator ekonomi sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memilih tidak menerapkan penyesuaian tersebut.


"Pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Prioritas kami adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dengan mempertahankan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026," katanya.


Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).


Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari–April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di level Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton. Dengan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan.


Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.


Qodari menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.


"Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dan berkelanjutan," tutupnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit