KPK Tunggu Yaqut Pulih, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Haji Bersiap Dilimpahkan ke Jaksa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang masih menjalani masa pemulihan usai menjalani operasi saluran pencernaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses pemulihan Yaqut masih berada dalam pengawasan tim dokter. Karena itu, KPK menghormati proses medis yang sedang berlangsung sembari menunggu kondisi yang bersangkutan membaik.
"Pascaoperasi, tim dokter di Rumah Sakit Kramat Jati masih melakukan observasi untuk memantau perkembangan pemulihan Saudara YCQ," ujar Budi, Rabu (8/7/2026).
Budi menegaskan, KPK terus mengikuti perkembangan kesehatan Yaqut dan berharap proses pemulihan berjalan lancar sehingga ia dapat kembali menjalani tahapan hukum yang sedang berlangsung.
"Kami meyakini tim dokter bekerja secara profesional dan optimal dalam menangani proses pemulihan Pak YCQ. Semoga beliau segera pulih," katanya.
Menurut Budi, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut telah memasuki tahap akhir. Penyidik dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum atau tahap II, sebelum perkara disidangkan di pengadilan.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2026, KPK memutuskan membantarkan penahanan Yaqut setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan ia mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pembantaran penahanan dilakukan hingga kondisi kesehatan Yaqut dinyatakan membaik dan memungkinkan untuk kembali mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






