TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KPK Tunggu Yaqut Pulih, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Haji Bersiap Dilimpahkan ke Jaksa

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 08 Juli 2026 | 11:38 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Ist
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang masih menjalani masa pemulihan usai menjalani operasi saluran pencernaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses pemulihan Yaqut masih berada dalam pengawasan tim dokter. Karena itu, KPK menghormati proses medis yang sedang berlangsung sembari menunggu kondisi yang bersangkutan membaik.


"Pascaoperasi, tim dokter di Rumah Sakit Kramat Jati masih melakukan observasi untuk memantau perkembangan pemulihan Saudara YCQ," ujar Budi, Rabu (8/7/2026).


Budi menegaskan, KPK terus mengikuti perkembangan kesehatan Yaqut dan berharap proses pemulihan berjalan lancar sehingga ia dapat kembali menjalani tahapan hukum yang sedang berlangsung.


"Kami meyakini tim dokter bekerja secara profesional dan optimal dalam menangani proses pemulihan Pak YCQ. Semoga beliau segera pulih," katanya.


Menurut Budi, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut telah memasuki tahap akhir. Penyidik dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum atau tahap II, sebelum perkara disidangkan di pengadilan.


Sebelumnya, pada 24 Juni 2026, KPK memutuskan membantarkan penahanan Yaqut setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan ia mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Pembantaran penahanan dilakukan hingga kondisi kesehatan Yaqut dinyatakan membaik dan memungkinkan untuk kembali mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit