Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Hasil Curian Ke Pemilik
CIPUTAT TIMUR-Polsek Ciputat Timur mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.
Pengembalian kendaraan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan mekanisme pinjam pakai, sehingga kendaraan tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Penyerahan sepeda motor berlangsung pada Rabu (8/7). Kendaraan yang dikembalikan berupa Honda Vario berwarna hitam milik Sonya Ashari. Sepeda motor tersebut sebelumnya ditemukan petugas di Kampung Gunung, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur saat proses pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Unit Reskrim.
Pengembalian kendaraan itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 yang digelar sejak 4 hingga 18 Juli 2026. Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq melalui Panit Reskrim Ipda Muhammad Said Lubis mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata yang diberikan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui pengungkapan kasus, tetapi juga dengan mengembalikan kendaraan yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Said Lubis.
Menurutnya, kendaraan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan hukum dapat dipinjamkan kembali kepada pemilik agar tetap bisa digunakan sembari proses hukum berjalan.
“Kami berharap hal ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus dan mengembalikan barang milik korban menjadi salah satu wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta kepastian kepada masyarakat.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, kepolisian juga berupaya memastikan hak-hak korban dapat segera dipulihkan melalui pengembalian barang yang berhasil diamankan.
Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangsel bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan pemberantasan tindak pidana, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(dra)
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 21 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu






