TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja untuk Mengawal Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi rapat Parinurna di DPR. Foto ; Ist
Ilustrasi rapat Parinurna di DPR. Foto ; Ist

JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal sekaligus mengawasi penanganan dugaan megakorupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disepakati secara bulat oleh seluruh fraksi dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ditunjuk sebagai Ketua Panja. Persetujuan pembentukan panja disampaikan seluruh perwakilan fraksi dan disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.


"Seluruh fraksi di Komisi III setuju membentuk panja ini. Setuju?" ujar Habiburokhman, yang langsung disambut persetujuan seluruh anggota rapat.


Pembentukan panja dilakukan setelah Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.


Penetapan tersangka diumumkan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).


Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, dan menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Saat itu, Febrie menyatakan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik sah dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Febrie juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Untuk menjamin keberlangsungan penanganan perkara di bidang pidana khusus, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit