Serapan APBD Capai 38,6 Persen
Pemkot Percepat Pembangunan Strategis
TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga Semester I mencapai Rp2,12 triliun atau 38,60 persen. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, peningkatan realisasi anggaran menjadi indikator positif dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.
"Kami dalam rapat evaluasi kewilayahan yang dihadiri semua sektor menyampaikan agar dilakukan percepatan realisasi anggaran dan kegiatannya. Kalau ada kendala akan langsung dikoordinasikan sehingga target pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat," ujar Sachrudin usai memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (14/7).
Berdasarkan data Pemkot Tangerang, realisasi penyerapan APBD sebesar Rp2,12 triliun tersebut terdiri atas anggaran nonpengadaan sebesar Rp1,31 triliun atau 53,83 persen serta anggaran pengadaan sebesar Rp819,5 miliar atau 26,58 persen. Anggaran pengadaan tersebut meliputi swakelola, pekerjaan konstruksi, pengadaan barang, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.
"Saat ini realisasi penyerapannya sudah mencapai 38,60 persen. Capaian ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama sudah mengalami peningkatan," kata Sachrudin. Ia menegaskan, Pemkot Tangerang tetap berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik semakin optimal. Dalam rapat tersebut, Sachrudin juga meminta seluruh OPD mempercepat realisasi Program Pembangunan Strategis Daerah (PSD).
Menurutnya, koordinasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar proyek-proyek strategis dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. "Kami menekankan kepada semua sektor untuk mendorong percepatan pembangunan strategis agar bisa direalisasikan secepatnya. Memang sebagian program masih dalam proses. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehati-hatian sehingga pelaksanaannya sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Sejumlah proyek strategis yang menjadi prioritas percepatan antara lain pembangunan lanjutan Jalan Saluran Pembuang Semanan yang menghubungkan Green Lake Cipondoh dengan DKI Jakarta, pembangunan turap Perumahan Duren Villa, pembangunan Gedung Manajemen RSUD Kota Tangerang, revitalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Rawa Kucing, serta pengadaan alat Tes Cepat Molekuler (Cartridge TCM) di fasilitas kesehatan milik Pemkot Tangerang.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan seluruh perangkat daerah terus melakukan koordinasi untuk memastikan setiap proyek strategis dapat berjalan sesuai target. "Kami terus berkoordinasi sekaligus mendorong agar program-program tersebut bisa direalisasikan secepatnya. Namun yang terpenting, hasil pembangunannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ruta.
Selain mempercepat pelaksanaan proyek, Pemkot Tangerang juga akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh program pembangunan strategis berjalan sesuai target waktu, mutu, dan ketentuan yang berlaku.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu




