TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Puluhan UMKM Di Serpong Berpeluang Tembus Ritel Modern

Kantongi Sertifikasi Halal

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 21 Juli 2026 | 08:05 WIB
SERTIFIKASI HALAL. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel saat menggelar sosialisasi sertifikasi halal kepada 50 pelaku usaha di Rawa Buntu.
SERTIFIKASI HALAL. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel saat menggelar sosialisasi sertifikasi halal kepada 50 pelaku usaha di Rawa Buntu.

SERPONG-Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong berpeluang tembus ritel modern. Mereka sudah mengurus sertifikasi halal melalui program pendampingan yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/7). 

 

 Program ini menjadi upaya pemerintah daerah membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pemasaran. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pembekalan mengenai proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan, hingga pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

 

Plt Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel, Aminudin mengatakan, sertifikasi yang difasilitasi merupakan skema halal self declare yang diperuntukkan bagi produk berisiko rendah, seperti makanan ringan dan minuman.

 

"Pesertanya ada 50 UMKM. Mereka mendapatkan sosialisasi sekaligus pendampingan untuk mengurus sertifikasi halal," kata pria yang akrab disapa Nunu tersebut. 

 

 Ia menjelaskan, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan produk, KTP Kota Tangsel, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat pengajuan. Bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pemerintah juga membantu proses penerbitannya sehingga pengurusan dapat dilakukan secara bersamaan.

 

"Kalau belum punya NIB, kami bantu buatkan. Jadi pelaku usaha bisa langsung mengurus NIB sekaligus sertifikasi halalnya," ujarnya.

 

Menurut Nunu, sertifikat halal bukan hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk. Sebab, sertifikat halal menjadi salah satu syarat agar produk UMKM dapat dipasarkan di toko maupun jaringan ritel modern.

 

 "Kalau produknya sudah bersertifikat halal, konsumen akan lebih percaya. Selain itu, peluang masuk ke retail juga lebih besar sehingga diharapkan penjualan pelaku usaha ikut meningkat," jelasnya.

 

 Program pendampingan sertifikasi halal ini akan terus berlanjut dengan menyasar kelurahan lain di Tangsel. Sepanjang tahun ini, Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan penerbitan ribuan sertifikasi halal. 

 

 "Untuk tahun ini, target kita sekitar 1.700 sertifikat halal self declare serta 150 sertifikat halal reguler bagi pelaku UMKM di Kota Tangsel," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit