Tiba di KPK, Bupati Lombok Barat Langsung Jalani Pemeriksaan Intensif
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa secara intensif Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Para pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan intensif," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Lalu Ahmad Zaini tiba sekitar pukul 21.58 WIB dengan pengawalan petugas KPK dan kepolisian. Ia terlihat mengenakan celana panjang cokelat muda, jaket berwarna senada, kemeja lengan panjang biru muda, masker, serta membawa tas ransel hitam. Selama berjalan menuju ruang pemeriksaan, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelumnya, dalam OTT yang digelar pada Senin pagi, KPK mengamankan 19 orang di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari jumlah tersebut, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta, termasuk Bupati Lombok Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Budi, sebelum diberangkatkan ke Jakarta, para pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Kompi Lombok Barat.
"Adapun dari pihak yang diamankan tersebut di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," katanya.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ungkap Budi.
Ia menambahkan, jumlah uang yang diamankan masih bersifat sementara karena penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diperoleh.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," lanjutnya.
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga beberapa dari pihak swasta. Nanti yang dibawa ke Jakarta disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta.
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu



