Sekjen Pispi: Semoga Hasilnya Bisa Mengurai Sengkarut Migor
JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluark an berbagai regulasi dan kebijakan mengenai minyak goreng (migor). Pasalnya, permasalahan tata kelola sawit dan minyak goreng hingga kini belum terselesaikan tuntas.
Kebijakan yang dibuat nyatanya belum ampuh untuk mengurai permasalahan minyak goreng. Untuk melihat masalah dan menyelesaikan sengkarut minyak goreng ini, Ombudsman turun tangan.
“Ombudsman sedang melakukan investigasi," tegas Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam acara Talk Show Pertanian dengan tema Mengurai Sengkarut Sawit dan Minyak Goreng di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Minggu (19/6).
Dalam acara yang digelar oleh Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP Pispi) ini, Yeka mengatakan akan mengumumkan hasil investigasi awal Juli 2022.
“Hasilnya, kalau tidak ada aral melintang insya Allah 7 Juli ini akan kami sampaikan ke publik. Silakan melihat sejauh mana hasil investigasi di Ombudsman," bebernya.
Namun, Yeka belum mau membeberkan hasil sementara dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman, karena masih dalam proses finalisasi.
“Beberapa hasil tidak bisa saya sampaikan di sini karena terkait kode etik. Kalau masih dalam investigasi harus berhati-hati,” katanya.
Sejauh ini, Yeka mengklaim sudah mendapatkan berbagai informasi penting mengenai permasalahan minyak goreng yang terjadi sejak Januari 2022. Informasi yang dikumpulkan oleh Ombudsman berasal dari berbagai kalangan.
“Yang membuat kita gembira dan cukup senang, ketika membuka investigasi begitu deras, informasi dari A sampai Z," bebernya.
Sekjen Pispi Kamhar Lakumani mengakui, di dalam tata kelola minyak goreng ada yang salah, sehingga harus diperbaiki.
"Ada apa dengan kelola minyak goreng? Indonesia sebagai penghasil CPO nomor satu tapi petaninya menjerit, rakyatnya menjerit, pemerintah lepas tangan," ujar Kamhar.
Seharusnya, kata Kamhar, ketika harga CPO di pasar internasional sedang tinggi dan naik berlipat-lipat, semua berpesta pora merayakan kenaikan harga.
“Emak-emak gembira dan tidak perlu teriak-teriak. Petani juga harusnya pesta pora, tapi yang ada justru harganya jatuh. Sekarang harga per tandan di bawah seribu,” katanya.
Berarti, kenaikan harga minyak goreng dunia tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia, melainkan dinikmati oleh segelintir orang.
Karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendukung upaya Ombudsman melakukan investigasi.
"Kita respons baik Ombudsman untuk investigasi. Semoga hasilnya bisa mengurai sengkarut minyak goreng. Dan bisa dipublikasi ke masyarakat, supaya tahu semua," tutupnya. (rm id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 19 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu