TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan

Reporter & Editor : AY
Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya ingin fokus jalani pengobatan di luar negeri. Foto : Ist
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya ingin fokus jalani pengobatan di luar negeri. Foto : Ist

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7).


Dalam pernyataannya, Nanik mengungkapkan bahwa keputusan mundur diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani pengobatan di luar negeri. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut.


"Saya sampaikan kepada Presiden, dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden prihatin dengan kondisi saya dan menyetujui permohonan tersebut," tulis Nanik.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo memintanya tetap berkontribusi dalam pengawasan lembaga tersebut.


"Kemungkinan Presiden akan membentuk Dewan Pengawas, dan saya diminta menjadi ketuanya. Kalau hanya mencereweti sepertinya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang. Sumpah, saya trauma akut," tulisnya.


Nanik diketahui dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/6/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala BPKP.


Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah tersandung dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini telah berstatus sebagai tersangka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit