TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Butuh Dana Rp6 Miliar, Pemprov DKI Kebut Pembangunan Kembali JPO Tendean

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 24 Juli 2026 | 08:40 WIB
JKO  yang rubuh ditabrak truk di Jalan Kapten Tendean. Foto : Ist
JKO yang rubuh ditabrak truk di Jalan Kapten Tendean. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menyiapkan pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean, Jakarta Selatan, yang rusak parah setelah ditabrak truk pengangkut alat berat. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.


Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, estimasi tersebut masih bersifat sementara karena proses perhitungan kebutuhan anggaran masih terus dilakukan.


Selain mempersiapkan pembangunan kembali JPO, Pemprov DKI juga menunggu hasil penyelidikan Kepolisian terkait insiden yang menyebabkan jembatan itu roboh.


"Pemprov DKI Jakarta menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Heru.


Ia menegaskan, pemerintah daerah juga akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan fasilitas publik tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai perusahaan pemilik truk pengangkut alat berat wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan JPO di Jalan Kapten Tendean.


Menurutnya, apabila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran terhadap aturan batas tinggi kendaraan maupun muatan, seluruh biaya pembangunan kembali JPO harus ditanggung perusahaan, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Kalau terbukti ada kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan batas tinggi kendaraan maupun muatan, perusahaan pengangkut alat berat wajib menanggung biaya pembangunan kembali JPO yang rusak," kata Wibi.


Ia mengingatkan, dana APBD merupakan uang rakyat yang tidak semestinya digunakan untuk menutup kerugian akibat kelalaian pihak swasta. Karena itu, proses hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan aset publik.


Meski proses hukum masih berlangsung, Dinas Bina Marga DKI memastikan pembangunan kembali JPO tidak akan menunggu putusan terkait ganti rugi.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan akan mencarikan pembiayaan. Yang jelas, JPO akan dibangun kembali," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).


Menurut Heru, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengembalikan fungsi JPO secepat mungkin demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Skema pendanaan nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.


Pemprov DKI, lanjut Heru, juga tengah mengupayakan sumber pembiayaan di luar APBD. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan mekanisme kontribusi pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan kembali JPO Tendean menjadi prioritas karena lokasinya sangat strategis dan setiap hari digunakan masyarakat.
"Kami akan mencari sumber dananya," kata Pramono.


Menurutnya, pembiayaan dapat berasal dari APBD Perubahan, program Corporate Social Responsibility (CSR), dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB), maupun kerja sama dengan mitra strategis.


"Yang jelas, karena lokasi itu sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Itu yang paling penting," tegas mantan Sekretaris Kabinet tersebut.


Sebagai solusi jangka pendek, Pramono meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperoleh izin pembangunan zebra cross sementara di lokasi bekas JPO.


"Untuk JPO Tendean akan ada penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang," pungkasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit