TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Diciduk Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 27 Juli 2026 | 11:54 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, bersama enam anggotanya. Penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi penangkapan dipimpin tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.


"Tim telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggotanya," kata Eko, Senin (27/7).


Selain ketujuh personel dari Polres Tangsel, tim juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.


Meski demikian, Eko belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut.


"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit