Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Propam, Polisi Tegaskan Bukan Tersangka Kasus Etomidate
JAKARTA – Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar terkait pemeriksaan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Polisi menegaskan bahwa AKP Pardiman bukan tersangka dalam perkara kepemilikan maupun peredaran 200 etomidate yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial MR dan DD.
"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah melakukan penyidikan sekaligus penahanan terhadap dua tersangka, yakni saudara MR dan saudara DD," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Budi menegaskan, AKP Pardiman tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana yang menjerat kedua tersangka tersebut.
"Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," tegasnya.
Meski tidak terlibat dalam kasus peredaran etomidate, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagai atasan terhadap anggotanya.
"Yang bersangkutan diperiksa karena kapasitasnya sebagai Kasat. Aspek yang didalami adalah tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan," jelas Budi.
Ia menambahkan, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, tidak ada ruang bagi personel yang melanggar hukum.
Saat ini proses pemeriksaan terhadap AKP Pardiman masih berlangsung.
Polda Metro Jaya memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
"Pemeriksaan masih berjalan sebagai tindak lanjut atas tanggung jawab yang bersangkutan sebagai Kasat. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara transparan kepada publik," tutup Budi.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



