Polri Tegaskan Zero Tolerance, Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Narkoba
JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota kepolisian. Institusi tersebut memastikan tidak akan memberikan impunitas atau perlakuan khusus kepada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam membersihkan institusi sekaligus memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh.
"Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal Polri," kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, pimpinan Polri telah memberikan arahan tegas bahwa tidak ada ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ataupun tindak pidana narkotika lainnya.
"Pimpinan Polri sudah menegaskan tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Justru terhadap anggota Polri diterapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat demi menjaga marwah dan integritas institusi," ujarnya.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Sementara itu, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jhonny memastikan seluruh proses, baik penegakan hukum pidana maupun penanganan etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Ia juga menegaskan Polri akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi," tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



