Pemkot Serang dan APJATEL Secara Bertahap Tertibkan Polusi Visual Kabel Internet
Fokus Awal Penataan di Kawasan Strategis
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus menata polusi visual berupa kabel internet yang semrawut di sejumlah kawasan, terutama di kawasan strategis seperti di jalur protokol, Kawasan Royal Baroe, Jalan Hasanudin, Jalan Juandi, Jalan Diponegoro, Jalan Kitapa, Jalan Kimas Jong, Jalan Maulana Yusuf, hingga di sekitar Korem 046/Maulana Yusuf.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, upaya penataan kabel internet dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Mengantisipasi keterbasan anggaran, pihaknya menggandeng pihak ketiga dalam hal ini perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi untuk proses penataan.
“Pemkot Serang terus mematangkan program pemindahan kabel udara ke bawah tanah atau kabel tanam. Guna menyiasati keterbatasan anggaran. DPUPR menggandeng pihak ketiga untuk membangun nota kesepahaman (MoU, red) agar kabel-kabel internet nampak estetik dengan dipindahkan ke bawah tanah,” ujar Iwan Sunardi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penataan kabel internet tahap awal ini diprioritaskan di kawasan-kawasan strategis yang menjadi kewenangan Pemkot Serang. Setelah selesai tahap awal, maka penataan kabel internet akan dilakukan di jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kalau bicara deadline, keinginan kami dengan Pak Wali Kota secepatnya. Termasuk kami kolaborasi dengan provinsi untuk jalan provinsi yang masuk wilayah Kota Serang, konsepnya sama. Sekarang tinggal menunggu dari PLN saja. Kalau PLN kan belum, kelihatannya karena mereka harus koordinasi ke tingkat pusat terlebih dahulu,” pungkasnya.
Terpisah, Koordinator Daerah (Koorda) Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) Banten, Deni menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemkot Serang untuk menata kabel internet yang selama ini berada di udara dan ke depan akan dipindah ke jalur bawah tanah agar lebih estetik. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir APJATEL Banten secara kontinyu melakukan penataan dan relokasi kabel udara yang semrawut di wilayah Kota Serang.
“Peran APJATEL di sini adalah kita berkolaborasi dengan Pemda dan Pemkot setempat secara terus-menerus dan kontinyu untuk melakukan penataan kabel dari atas ke bawah (relokasi ke bawah tanah, red),” kata Deni.
Penataan Kabel Internet di Jalur Protokol
Atas instruksi Pemkot Serang, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan terhadap vendor-vendor di lapangan untuk mengeksekusi penurunan kabel di jalur Pantura dan sejumlah jalan protokol. Hasilnya di beberapa titik penataan kabel internet nampak sudah bersih, seperti di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Alun-laun, hingga lampu merah Kepandean
“Sejauh ini tindakan yang kita lakukan adalah penurunan kabel di jalan Pantura. Untuk wilayah Serang, jalan protokol ini baru selesai kita tata sampai di Lampu Merah Pandean. Ke depan, gerakan ini akan terus berlanjut di beberapa ruas jalan lainnya,” sambung Deni.
Pihaknya memastikan, kegiatan penataan kabel internet ini didukung oleh seluruh perusahaan penyedia layanan internet (internet service provider) yang tergabung dalam APJATEL. “Anggota APJATEL ini sangat banyak. Masing-masing perusahaan internet itu, seperti Telkom, Moratel, Biznet, dan sebagainya, memiliki perwakilan yang masuk dalam keanggotaan APJATEL. Jadi kalau ditanya jumlah anggota, jumlahnya sangat banyak dan semuanya bersinergi dalam program penataan ini,” pungkasnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



