Jelang Pelaksanaan Musda V, Satpol PP Kota Serang Tertibkan Bendera Partai Demokrat
SERANG - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Jumat (31/7/206) siang, puluhan bendera Partai Demokrat yang terpasang di Jalan Syeh Moh. Nawawi Albantani tepatnya ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.
Pantauan tangselpos.id, petugas Satpol PP menggunakan satu mobil truk plat merah serta satu unit mobil Toyota Rush, menyisir bendera partai dari arah Bogeg hingga Polda Banten.
Saat wartawan mencoba mengambil gambar, salah satu petugas Satpol PP menanyakan identitas. "Dari mana mas," tanya anggota Satpol PP.
Ketika ditanya alasan penertiban bendera Satpol PP, petugas menyatakan penertiban dilakukan atas instruksi Wali Kota Serang, Budi Rustandi. "Instruksi Pak Wali Kota, mas," jawabnya.
Kasat Pol PP Kota Serang, Heri Hedi Heri mengatakan, penertiban dilakukan karena pemasangan bendera partai itu berada di luar ketentuan.
Padahal sesuai pengajuan izin, pemasangan bendera hanya ditempatkan di sekitar lokasi acara dan dipasang secara tertib dan mengedepankan estetika.
"Tadi yang kita tertibkan di sekitaran KPU hingga sebelum Polda Banten, karena memang itu di luar dari izin. Saya juga tadi sudah komunikasi dengan pihak Partai Demokrat terkait penertiban ini," kata Heri.
Pihaknya meminta agar setelah secara acara Musda atribut partai tersebut kembali dirapihkan. Jika sampai besok atribut tersebut masih terpasang, maka Satpol PP akan melakukan penertiban.
"Izin (pemasangan bendera, red) itu hanya sampai selesai acara, jadi kalau besok belum dicopot, kami yang akan menertibkan," tegasnya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, penertiban dilakukan karena pemasangan bendera partai politik (parpol) tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota.
"Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kepala daerah harus menjaga keindahan kota dari polusi visual, salah satunya atribut partai politik yang dipasang di tempat yang tidak semestinya. Untuk itu saya menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban," tegasnya.(*)
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



