Waka II DPRD Pandeglang Menilai Serapan Anggaran Pemkab Belum Ideal
Semester Pertama Baru Mencapai 46 Persen
PANDEGLANG - Jumlah total serapan anggaran semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2026 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, baru mencapai 46 persen. Wakil Ketua (Waka) II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, menilai serapan anggaran tersebut belum ideal karena serapannya rendah.
Seharusnya tegas Dadi, idealnya penyerapan anggaran semester pertama TA 2026 itu mencapai 50 persen. “Secara jumlah total serapan anggaran di Pemkab Pandeglang hanya 46 persen. Idealnya, semester pertama itu harus mencapai 50 persen atau lebih,” kata Dadi, saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Pandeglang, Kamis (6/8).
Masih rendahnya jumlah total serapan anggaran ungkap Dadi, diakibatkan masih rendahnya serapan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang.
“Di Disdikpora itu dari total Belanja Barang dan Jasa Rp 684 Miliar, terealisasi baru Rp 260 Miliar atau 37 persen. Begitu juga Belanja Modal Gedung Rp 18 Miliar, baru terealisasi Rp 222 Juta atau 1,2 persen,” jelas politisi partai NasDem Pandeglang ini.
Saat dipertegas oleh pihaknya lanjut Dadi, pihak Disdikpora Pandeglang beralasan masih rendahnya penyerapan anggaran karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat baru cair pada bulan Juli.
“Alasan OPD-nya bahwa pencairan DAK itu baru bisa cair di bulan Juli ini. Jadi akibatnya belum terserap dengan baik. Tapi memang banyaknya anggaran tergantung dari transfer pusat sehingga belum terlaksana dengan baik karena transfer dari DAK bulan Juli,” jelasnya.
Anggota DPRD Pandeglang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini mengungkapkan kembali, bahwa selain di Disdikpora Pandeglang, masih rendahnya serapan anggaran tersebut terjadi dari Pos anggaran DPUPR Pandeglang.
“Di DPUR itu, Belanja Modal dan Irigasi itu sebesar Rp 24,2 Miliar, realisasinya baru Rp 1,02 Miliar atau 4,2 persen. Itu juga sama alasannya. Tapi sebetulnya Belanja Jalan dan Irigasi tidak hanya dari DAK, ada juga dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelasnya.
Dia menilai, jika telat dalam menyerap anggaran tersebut dapat berdampak buruk terhadap kualitas atau mutu pekerjaan pembangunan. Sebab, akan dikejar-kejar oleh waktu pelaksanaan atau mepet ke bulan Desember.
“Nah, Belanja Modal belum dilakukan maksimal oleh DPUPR. Kenapa? Kami khawatir kalau dipaksakan pada bulan-bulan kedepan, mutu dari pelaksanaan pekerjaan atau pembangunan tidak akan baik, karena dikejar-kejar waktu. Oleh karena itu dimaksimalkan, apakah sudah ditenderkan atau belum,” katanya.
Menurut Dadi, kondisi itu tidak akan berpengaruh terhadap terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Tapi tegasnya, kondisi itu akan berdampak pada kualitas hasil pembangunan.
“Kalau bisa dilaksanakan tidak akan Silpa, kemungkinan Silpa-nya nggak, tapi kualitasnya yang kurang baik karena dikejar-kejar target dan waktu. Jadi ke khawatirannya itu,” pungkasnya.
Maka dari itu tambah Dadi, lelang atau tender harus dikejar (dilaksanakan,red) dari sekarang. “Jangan sampai pada Desember hanya terserap 80 persen, sehingga nantinya ada SiLPA 20 persen. Jadi yang rugi masyarakat, harusnya dibangun jalan segala macam mereka tidak melakukan itu,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait persoalan masih rendahnya serapan anggaran di Pemkab Pandeglang kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Gimas Rahadyan, tak menjawab panggilan WA tersebut.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



