Nilai Bantuan Maksimal Rp 20 Juta
Dinsos Kota Ubah Skema Bantuan Modal Usaha
TANGERANG—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengubah skema bantuan modal usaha bagi masyarakat. Pada 2026, bantuan tidak lagi diberikan dengan nilai yang sama kepada setiap penerima, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan usaha dengan batas maksimal Rp20 juta.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudin mengatakan, program bantuan modal usaha tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi di lapangan. Pelaksanaan bantuan ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026. “Masih berproses. Insyaallah di Agustus ini sudah mulai pelaksanaan. Masih verifikasi di lapangan,” kata Acep belum lama ini.
Menurutnya, bantuan modal usaha merupakan salah satu program bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Tangerang. Selain bantuan modal, Dinsos juga tengah membuka pendaftaran pelatihan pijat gratis bagi masyarakat. Untuk bantuan modal usaha tahun ini, Dinsos awalnya menargetkan 150 penerima. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi, jumlah calon penerima yang dinilai memenuhi kriteria sementara sekitar 110 orang.
Acep menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria. Salah satunya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 serta telah memiliki embrio usaha. “Untuk yang murni ini 150 orang. Tapi hasil evaluasi verifikasi, kurang lebih 110. Ada yang tidak sesuai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekurangan kuota penerima masih memungkinkan untuk diisi kembali melalui mekanisme perubahan anggaran. Sebab, bantuan tersebut merupakan bansos yang telah direncanakan dalam anggaran. “Nanti mungkin di ABT bisa diisikan kembali,” katanya.
Berbeda dengan skema sebelumnya, nilai bantuan modal usaha pada 2026 juga tidak lagi dipukul rata. Setiap penerima dapat memperoleh nominal berbeda sesuai kebutuhan usaha, dengan batas maksimal Rp20 juta. Acep mengatakan perubahan tersebut dilakukan karena kebutuhan setiap pelaku usaha tidak sama. “Tahun ini kita merubahnya menjadi maksimal Rp20 juta. Karena tidak semua pengusaha kebutuhannya sama,” jelasnya.
Setelah bantuan disalurkan, Dinsos tetap melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan bantuan digunakan sesuai dengan rencana usaha yang diajukan. Monitoring dilakukan untuk melihat apakah usaha penerima benar-benar berjalan serta memastikan penggunaan bantuan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan saat pengajuan. “Kalau sesuai pengajuannya, kita lakukan monitoring kembali apakah sesuai yang disampaikan RAB-nya dan segala macam,” kata Acep.
80-90 Persen Usaha Masih Berjalan
Acep menyebut program bantuan modal usaha tersebut telah berjalan selama beberapa tahun. Pada tahun sebelumnya, sekitar 200 orang menerima bantuan, sementara secara keseluruhan program tersebut telah menyasar ratusan pelaku usaha. Berdasarkan hasil monitoring terhadap penerima bantuan sebelumnya, sekitar 80 hingga 90 persen usaha penerima masih berjalan. “Dari hasil monitoring, ada kurang lebih 80 persen masih berjalan. 80 hingga 90 persen masih berjalan. Tapi memang ada yang down,” ujarnya.
Menurut Acep, salah satu faktor yang membuat usaha penerima mengalami penurunan adalah kondisi tempat usaha. Dalam sejumlah kasus, penerima tercatat sebagai warga Kota Tangerang ketika mengajukan bantuan, tetapi menjalankan usahanya di tempat kontrakan sehingga perkembangan pemasaran belum maksimal. Di sisi lain, Dinsos juga membuka peluang bagi masyarakat yang telah mengikuti pelatihan untuk mengembangkan usahanya melalui bantuan modal.
Acep mencontohkan alumni pelatihan tata boga dan cukur rambut yang dapat mengajukan bantuan modal usaha. Hal serupa juga berlaku bagi peserta pelatihan pijat yang saat ini tengah dibuka. “Alumni pelatihan bisa mengajukan. Apalagi kemarin ada pelatihan tata boga ataupun cukur rambut. Itu bisa mengajukan. Dan justru memang itu yang lebih bagus untuk diberdayakan kembali,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




