TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wali Kota: Kami Ingin Warga Dapat Informasi Yang Benar & Dapat Dipertanggungjawabkan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 10 Agustus 2026 | 07:30 WIB
ils
ils

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus membenahi layanan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), masyarakat didorong semakin mudah mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

 Penguatan layanan dilakukan tidak hanya melalui pelayanan langsung, tetapi juga dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.

 

 Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kemudahan memperoleh informasi juga dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan.

 

 "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka semakin besar pula kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan," ujar Benyamin.

 

 Karena itu, Pemkot Tangsel terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan informasi. Sejumlah kanal digital dioptimalkan, mulai dari website perangkat daerah, layanan E-PPID, hingga teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui Tangsel One.

 

 Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memangkas waktu masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan. Di sisi lain, perangkat daerah juga dituntut lebih aktif dalam mengelola dan memperbarui informasi yang menjadi kewenangannya.

 

 Benyamin menegaskan, keterbukaan informasi tidak sebatas menyediakan data untuk masyarakat. Informasi yang diberikan juga harus memiliki kualitas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

 "Kami ingin masyarakat tidak hanya mudah memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," katanya.

 

 Untuk menjaga kualitas layanan tersebut, penguatan dilakukan terhadap pengelola PPID di masing-masing perangkat daerah. Pemkot Tangsel juga melakukan penyempurnaan standar pelayanan informasi serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

 

 Evaluasi keterbukaan informasi turut dilakukan bersama Komisi Informasi Provinsi Banten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pelayanan informasi di lingkungan Pemkot Tangsel tetap berjalan sesuai ketentuan.

 

 Keberadaan PPID juga tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Layanan tersebut menjadi salah satu jalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

 Dengan informasi yang terbuka, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Kondisi itu sekaligus membuka kesempatan bagi publik untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.

 

 Benyamin berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya yang diterapkan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pelayanan informasi harus terus menyesuaikan perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan masyarakat.

 

 "Transparansi adalah bagian dari pelayanan. Ketika informasi terbuka, masyarakat merasa dilibatkan, dan di situlah kepercayaan kepada pemerintah akan terus tumbuh. Itu yang terus kami bangun di Kota Tangerang Selatan," tutup Benyamin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit