TNI Siap Patroli Jaga Kamtibmas, Syaifullah Tamliha: Peran TNI Tak Hanya untuk Perang
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada momentum bulan Kemerdekaan Agustus 2026.
Agus mengatakan, TNI akan melakukan patroli di berbagai wilayah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan dapat beraktivitas seperti biasa. Dalam pelaksanaannya, TNI juga akan berkoordinasi dengan Polri serta unsur masyarakat lainnya.
“Saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Menurut Agus, pengamanan akan disiapkan di setiap wilayah. TNI, kata dia, akan membantu kepolisian sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“TNI akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat dan membuat rasa aman di masyarakat,” katanya.
Pernyataan Panglima TNI tersebut menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pernyataan tersebut berisiko menormalisasi kehadiran militer dalam ruang sipil.
Koalisi juga mengingatkan adanya potensi prajurit TNI terlibat dalam tindakan seperti pemeriksaan, penangkapan, interogasi, pengawasan, hingga penegakan hukum yang merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Ketua YLBHI M. Isnur bahkan meminta klaim TNI mengenai tanggung jawab menjaga keamanan tersebut dicabut.
Namun, pandangan berbeda disampaikan mantan pimpinan Komisi I DPR Syaifullah Tamliha. Ia menilai TNI tetap dapat dilibatkan dalam urusan keamanan, sepanjang sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan.
“TNI juga bisa dilibatkan untuk mengatasi situasi keamanan dalam kondisi selain perang,” ujar Syaifullah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa fungsi TNI tidak semata-mata untuk menghadapi perang. Berdasarkan kewenangannya, TNI memiliki fungsi utama di bidang pertahanan negara, sedangkan Polri menjalankan fungsi keamanan.
“Fungsi TNI bukan semata-mata hanya untuk perang,” tegasnya.
Syaifullah menjelaskan, keterlibatan TNI dalam bidang keamanan dapat dilakukan secara terbatas melalui operasi militer selain perang (OMSP). Di antaranya membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengamankan tamu negara.
Ia mencontohkan operasi penindakan terhadap kelompok teroris Santoso di wilayah hutan Poso. Menurutnya, kemampuan operasi kombatan TNI diperlukan dalam kondisi tertentu yang sulit ditangani oleh aparat kepolisian.
Selain itu, TNI dapat menjalankan tugas menghadapi gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan bersenjata, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, mengatasi aksi terorisme, serta membantu menjaga stabilitas dan keamanan pangan.
Meski demikian, Syaifullah mengingatkan agar pelibatan TNI dalam konteks demonstrasi dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Pernyataan Panglima TNI pada saat adanya isu demo besar-besaran dalam beberapa bulan ke depan bisa menimbulkan persepsi ataupun asumsi bahwa seolah-olah isu tersebut benar adanya,” ujarnya.
Ia menilai, karena keamanan merupakan fungsi Polri, komunikasi kepada publik terkait situasi keamanan sebaiknya dilakukan secara bersama-sama oleh Panglima TNI dan Kapolri.
“Semestinya, karena bidang keamanan merupakan fungsi Polri, konferensi pers dilakukan antara Panglima TNI dan Kapolri,” pungkasnya.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu








