Wabup Amir Menandatangani KUA-PPAS TA 2027
LEBAK - Wakil Bupati (Wabup) Amir Hamzah, telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2027.
Hal itu dilakukan Wabup Amir bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, saat melakukan Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Lebak, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (18/8).
Penandatanganan itu dinilai menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah, berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Modal Dasar Manusia Demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas”
Menurut Wabup Amir, tema tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah, dengan menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam mendukung pencapaian pembangunan Kabupaten Lebak.
Begitu juga tegasnya, bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki arah dan komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga dengan baik. Sinergi ini menjadi modal utama dalam mewujudkan Lebak RUHAY,” kata Wabup Amir.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu terus diperkuat, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan.
“Tentu saja berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta tepat sasaran terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Lebak, serta perwakilan perbankan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu









