Polisi Telusuri Aksi Mata Elang Bongkar Kolong Mobil di Area GBK
JAKARTA – Polisi tengah menelusuri aksi sejumlah orang yang diduga mata elang (matel) atau debt collector yang masuk ke kolong mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mencari dan menggesek nomor rangka kendaraan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Marghantara mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Untuk sementara belum kami temukan orang-orangnya. Dugaan kami mereka debt collector. Saat ini sedang kami cari untuk diklarifikasi," kata Noor saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Noor, polisi menduga aksi tersebut merupakan cara debt collector mencari kendaraan yang mengalami tunggakan pembayaran. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif tersebut sebelum meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan.
"Kalau melihat perbuatannya, belum ada tindak pidana. Kami akan melakukan klarifikasi. Dugaan sementara, itu modus debt collector untuk mencari kendaraan yang menunggak pembayaran," ujarnya.
Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan dua orang diduga matel berada di kawasan GBK. Salah seorang terlihat masuk ke bagian kolong sebuah mobil.
Dalam narasi video yang beredar, kedua orang tersebut disebut sebagai debt collector yang sedang mencari nomor rangka kendaraan dengan cara menggesek bagian bawah mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran terkait video tersebut. Polisi juga berupaya mengidentifikasi keberadaan dua orang yang diduga melakukan aksi tersebut.
Budi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan tidak melakukan konfrontasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Warga juga diminta mendokumentasikan kejadian jika situasi memungkinkan dan segera melaporkannya kepada polisi.
"Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari konfrontasi langsung apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Jika memungkinkan, dokumentasikan kejadian dan segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat," kata Budi, Kamis (20/8).
Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan di kawasan tersebut.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu









