Sah, Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia
MALAYSIA - Setelah dua dekade menunggu, akhirnya, emimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim ditunjuk Raja Malaysia sebagai Perdana Menteri (PM), setelah kebuntuan politik mewarnai negara itu usai Pemilu ke-15, 19 November lalu.
Pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar hari ini sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Dalam keterangannya, Kamis (24/11), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan Raja-raja Melayu, atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.
Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, membentuk pemerintahan. Alias parlemen gantung.
Sumber berita rm.id :
Pos Tangerang | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu