TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rupiah Melemah, Harga Minyak Naik, Subsidi Energi 2027 Bengkak Jadi Rp272 Triliun

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:02 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan mencapai Rp272 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan subsidi energi yang dialokasikan pada 2026 sebesar Rp227,25 triliun.


Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika mengatakan, peningkatan subsidi energi dipengaruhi sejumlah faktor, terutama pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia.


"Nilai tukarnya juga memengaruhi. Karena asumsi nilai tukarnya juga memengaruhi semua kan," ujar Erani di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).


Dalam APBN 2026, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS. Sementara dalam RAPBN 2027, asumsi nilai tukar dipatok lebih tinggi, yakni Rp17.500 per dolar AS.


Selain nilai tukar, asumsi harga minyak juga mengalami kenaikan. Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Sedangkan dalam RAPBN 2027, ICP diproyeksikan mencapai 75 dolar AS per barel.


Erani menegaskan, angka subsidi energi sebesar Rp272 triliun tersebut belum final. RAPBN 2027 masih dalam pembahasan, termasuk terkait kuota subsidi, harga minyak dunia, serta asumsi ICP.


"Ada beberapa variabel lain yang itu bisa memengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi," jelasnya.


Menurut Erani, angka final subsidi energi diperkirakan baru dapat diketahui pada September atau Oktober 2026, setelah pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR rampung dan Undang-Undang APBN 2027 disahkan.


DPR Minta Pemerintah Siapkan Bantalan Fiskal


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Farah Puteri Nahlia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi dan bantalan fiskal untuk menghadapi potensi kenaikan beban subsidi energi pada 2027.


Menurutnya, harga minyak dunia masih sangat fluktuatif di tengah konflik dan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah. Kondisi tersebut berpotensi kembali meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara.


Farah mengingatkan, kenaikan subsidi energi harus diantisipasi agar tidak menggerus ruang fiskal pemerintah. Sebab, membesarnya anggaran subsidi berpotensi mengurangi porsi belanja untuk program-program produktif.


Ia juga menyoroti asumsi ICP sebesar 75 dolar AS per barel serta target lifting minyak 610 ribu barel per hari dalam RAPBN 2027. Target tersebut, kata dia, membutuhkan kerja keras karena produksi minyak nasional masih didominasi lapangan-lapangan yang sudah berusia tua atau mature.


"Target lifting membutuhkan upaya serius. Karena produksi nasional masih didominasi lapangan yang sudah mature (tua)," ujar politisi PAN tersebut.


Transisi Energi Jadi Solusi Jangka Panjang


Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menilai kebijakan energi tidak semestinya hanya berfokus pada upaya menekan beban fiskal.


Menurutnya, kebijakan energi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional.


"Harus menjadi strategi jangka panjang agar bangsa ini dapat mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan," kata Telisa di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ia menambahkan, diversifikasi bauran energi menuju sumber energi terbarukan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan dan kerentanan energi Indonesia.


Namun, proses transisi energi tersebut harus dilakukan secara bertahap, inklusif, dan melibatkan berbagai pihak agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun perekonomian nasional.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit