Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu, Sita Pecahan Rp 100 Ribu Senilai 36 M
Percetakan Terletak Di Kecamatan Setu
SETU-Aparat Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu di sebuah gudang kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (22/8). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 36 miliar siap edar.
“Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan lembar berupa uang dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 360 ribu lembar menyerupai uang kertas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan aparat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan uang palsu. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang berada di kawasan pergudangan tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat orang. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB. Keempat orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi belum membeberkan secara rinci peran masing-masing dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemalsuan uang.
Budi mengatakan, pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan para pihak yang diamankan serta mengetahui rangkaian kegiatan di lokasi tersebut. “Untuk peran masing-masing masih dilakukan pendalaman,” ujar Budi.
Selain menemukan lembaran yang menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Barang bukti tersebut antara lain peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, serta sejumlah perlengkapan lain yang dianggap memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan uang.
“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu,” kata Budi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut untuk memperjelas penggunaannya dalam dugaan aktivitas pemalsuan. Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Menurut Budi, pengungkapan perkara ini tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan terhadap aktivitas pemalsuan uang. Polisi juga melihatnya sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Bahwa uang rupiah adalah mata uang Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan ini merupakan simbol kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Dengan ditemukannya ratusan ribu lembar uang yang menyerupai pecahan Rp 100 ribu tersebut, penyidik Polda Metro Jaya masih akan mendalami seluruh aspek perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga akan menelusuri asal-usul bahan dan peralatan yang ditemukan di gudang serta kemungkinan distribusi lembaran yang diduga uang palsu tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan modus yang digunakan dalam kasus tersebut.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu








