Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar, Polisi Ungkap 5 Fakta Mengejutkan
SERPONG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026).
Empat orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka masing-masing berinisial N, S, D dan AB. Tiga tersangka berperan sebagai pembuat uang palsu, sedangkan AB diduga bertindak sebagai pemodal sekaligus pihak yang memesan produksi.
Polisi mengungkap sejumlah fakta penting dari kasus yang menghasilkan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut.
1. Cetak 360.000 lembar uang palsu
Sejak mulai beroperasi pada Maret 2026, sindikat ini telah memproduksi sekitar 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Jika seluruhnya dihitung berdasarkan nilai nominal, uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan kualitas uang palsu yang dibuat pelaku tergolong grade A.
Uang tersebut dilengkapi sejumlah unsur yang menyerupai uang asli, mulai dari nomor seri, benang pengaman, hologram hingga simbol negara.
Saat penggerebekan dilakukan, sebagian uang telah dipotong dan siap diedarkan. Sementara sebagian lainnya masih berbentuk lembaran besar.
Polisi memastikan seluruh uang palsu hasil produksi tersebut belum sempat beredar.
2. Hendak diedarkan lewat bank
Polisi mengungkap adanya rencana memasukkan uang palsu ke dalam sistem perbankan.
Modus yang disiapkan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli sebelum disetorkan melalui salah satu bank swasta.
"Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," ujar Victor.
Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam rencana distribusi tersebut.
3. Dua tersangka merupakan residivis
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui pernah berurusan dengan hukum dalam kasus uang palsu.
Keduanya merupakan residivis yang pernah terlibat perkara serupa pada 2019 dan 2022.
Polisi menduga perekrutan dilakukan melalui jaringan lama pelaku kejahatan uang palsu. Para anggota sindikat tidak dipilih secara acak, melainkan dicari berdasarkan kemampuan dan pengalaman tertentu.
Menurut Victor, jaringan tersebut menyasar orang yang memiliki keahlian menggunakan peralatan pencetak, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam kasus serupa.
"Mereka melalui jaringan-jaringan juga menghubungi karena mereka juga tidak sembarang untuk melakukan rekrut," katanya.
4. Peralatan produksi bernilai sekitar Rp1 miliar
Untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut, pelaku menyewa sebuah ruko di kawasan Taman Tekno sebagai lokasi produksi.
Polisi menyita berbagai peralatan, di antaranya mesin offset, printer, perangkat untuk memasang benang pengaman, tinta, laptop dan sejumlah perlengkapan lainnya
Nilai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Victor mengatakan AB diduga berperan menyiapkan sarana produksi sebelum kegiatan pencetakan dimulai.
"Peralatan yang di dalam ini sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain," ujarnya.
5. Sindikat memiliki dua jalur distribusi
Polisi juga menemukan indikasi bahwa sindikat memiliki lebih dari satu jalur untuk mengedarkan uang palsu.
Jaringan pemodal atau pemberi perintah diduga memiliki jalur distribusi sendiri. Sementara kelompok yang memproduksi uang palsu juga mempunyai jaringan untuk menyalurkan hasil produksinya.
Dengan demikian, 360.000 lembar uang palsu tersebut tidak direncanakan hanya untuk satu jalur distribusi.
"Jadi tidak hasil dari 360.000 lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi kepada dua sumber nantinya," kata Victor.
Dari bisnis tersebut, pelaku mengejar keuntungan dengan skema tiga lembar uang palsu untuk memperoleh nilai setara satu lembar uang asli.
"Jadi dari satu, tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3:1," jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat petugas mengamankan lokasi.
Meski terluka, Yulianto tetap melanjutkan operasi hingga lokasi berhasil dikuasai dan seluruh tersangka diamankan.
Victor menyebut cedera tersebut merupakan risiko yang dihadapi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas," pungkas Victor.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu








