TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Resmi Pegang KTA NU, Tercatat sebagai Anggota Seumur Hidup

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB
Presiden Prabowo saat menutup Muktamar NU ke 35 dan memegang kartu Anggota NU. Foto : Ist
Presiden Prabowo saat menutup Muktamar NU ke 35 dan memegang kartu Anggota NU. Foto : Ist

JOMBANG – Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama (NU) saat menghadiri penutupan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).


KTA tersebut diserahkan langsung oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar kepada Prabowo. Penyerahan turut disaksikan Ketua Umum PBNU terpilih masa khidmah 2026-2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf.


Usai menerima kartu, Prabowo sempat memperlihatkannya kepada warga NU dan awak media. Presiden terlihat gembira karena KTA yang diterimanya mencantumkan status sebagai anggota NU seumur hidup.


Prabowo mengungkapkan, kehadirannya dalam penutupan Muktamar Ke-35 NU salah satunya untuk memenuhi janji Ketua Umum PBNU sebelumnya, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, yang akan memberikan KTA NU kepadanya.


"Beberapa hari lalu saya dapat berita dari Gus Yahya bahwa kartu anggota sudah ada, makanya saya datang. Karena janji, begitu sudah ada saya datang. Di sini dituliskan anggota seumur hidup," ujar Prabowo.


Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031
Dalam kesempatan yang sama, Muktamar Ke-35 NU menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.


Penetapan tersebut dibacakan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) KH Anwar Iskandar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).


Anwar menjelaskan, keputusan AHWA diambil melalui musyawarah mufakat sebagai pelaksanaan mandat Muktamar yang memberikan kewenangan untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.


"Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031," kata Anwar.


Gus Kikin sebelumnya menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi dalam proses penjaringan Ketua Umum PBNU.


Dari 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin mengantongi 472 suara. Hasil tersebut menempatkannya di posisi teratas dan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar guna memperoleh pernyataan izin tertulis.


Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin akan memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit