DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Target 500 Mobil Per Hari
Tekan Polusi Udara dan Dorong Kendaraan Lebih Sehat
SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menyasar hingga 500 kendaraan roda empat setiap harinya.
Uji emisi perdana digelar di Jalan Raya Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Ruko Malibu BSD, Serpong, Selasa (1/9). Selanjutnya, layanan serupa berlangsung di Jalan H.R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS BinaMedika Bintaro, Rabu (2/9).
Sedangkan lokasi terakhir berada di Jalan Boulevard Alam Sutera, tepatnya di depan Sport Center, Kamis (3/9).
Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas udara sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan emisi.
Menurutnya, uji emisi juga berkaitan dengan upaya pengendalian gas rumah kaca (GRK) serta penerapan ketentuan pemerintah mengenai emisi kendaraan bermotor.
"Pertama, dalam rangka uji GRK, gas rumah kaca. Yang kedua, dalam rangka memenuhi aturan atau ketentuan pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, bahwa kendaraan harus memenuhi ketentuan terkait emisi," kata Bani.

Foto : Rahman/TP
Selain berdampak terhadap lingkungan, pemeriksaan emisi dinilai memberikan manfaat langsung bagi pemilik kendaraan. Hasil pengujian dapat menjadi gambaran kondisi kendaraan, terutama terkait pembakaran mesin dan emisi gas buang yang dihasilkan.
"Yang ketiga, dalam rangka meningkatkan kesehatan kendaraan. Jadi, kita mengecek kesehatan kendaraan ini, apakah sudah layak, atau perlu dilakukan servis dan sebagainya," ujarnya.
Bani menegaskan, layanan uji emisi gratis tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Tangsel. Seluruh pengendara yang melintas di lokasi kegiatan dapat mengikuti pemeriksaan.
"Tidak. Siapa pun yang melintas bisa mengikuti. Tidak harus warga Tangsel," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan emisi akan mendapatkan stiker sebagai tanda lulus uji emisi. Selain itu, hasil pemeriksaan dapat diakses secara digital melalui sistem atau aplikasi yang disediakan.
"Yang lolos nanti diberikan stiker. Kemudian, sekitar satu jam atau beberapa waktu setelahnya, hasilnya juga bisa diunduh melalui sistem atau aplikasi yang disediakan," jelas Bani.
Dengan adanya bukti tersebut, pemilik kendaraan dapat mengetahui secara jelas status kendaraannya. Bukti lulus uji emisi juga dapat memberikan kemudahan ketika kendaraan digunakan atau berada di wilayah yang telah menerapkan ketentuan terkait uji emisi.
"Jadi nanti bisa diketahui, kendaraan saya ini lulus uji emisi atau tidak," katanya.
Bani menjelaskan, kepemilikan bukti lulus uji emisi menjadi penting bagi pengendara yang beraktivitas di daerah yang menerapkan kewajiban tersebut. Sebaliknya, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan penindakan sesuai aturan yang berlaku di wilayah terkait.
"Manfaatnya, apabila kendaraan tersebut berada di daerah-daerah yang menerapkan kewajiban uji emisi, maka tidak ada masalah karena sudah memiliki bukti lulus uji emisi," ujarnya.
"Tetapi kalau misalnya kendaraan parkir di tempat-tempat yang mewajibkan kendaraan lolos uji emisi, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan bisa dikenakan penindakan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Untuk pelaksanaan uji emisi selama tiga hari tersebut, DLH Tangsel menargetkan pemeriksaan sebanyak 500 kendaraan roda empat setiap harinya. Target itu terdiri atas sekitar 100 kendaraan berbahan bakar solar dan 400 kendaraan berbahan bakar bensin.
"Target kita untuk kendaraan jenis solar sekitar 100 unit per hari. Sedangkan untuk kendaraan jenis bensin sekitar 400 unit per hari. Jadi target kami dalam sehari itu berjumlah 500 kendaraan roda 4," ungkap Bani.
Antusias Pengendara Tinggi
Pelaksanaan uji emisi pada hari pertama mendapat sambutan positif dari para pengendara. Sejak pagi, kendaraan roda empat tampak berdatangan dan mengikuti alur pemeriksaan yang telah disiapkan petugas.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Petugas dari masing-masing instansi membantu mengatur arus kendaraan serta mengarahkan pengendara menuju lokasi pengujian.
Proses pemeriksaan berlangsung cepat. Pengendara cukup menempatkan kendaraannya pada jalur pengujian, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap emisi gas buang kendaraan menggunakan perangkat yang telah disiapkan.
Dalam kondisi normal, seluruh rangkaian pemeriksaan hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit. Setelah pengujian selesai, pengendara dapat mengetahui hasil pemeriksaan dan melanjutkan perjalanan.
Hingga sekitar pukul 10.30 WIB, tercatat sekitar 350 kendaraan telah mengikuti pengujian. Mayoritas kendaraan yang diperiksa dinyatakan memenuhi ketentuan dan lolos uji emisi.
Tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti pemeriksaan dalam waktu beberapa jam menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan sekaligus berkontribusi menjaga kualitas udara.
Melalui kegiatan tersebut, DLH Tangsel mendorong masyarakat tidak hanya melihat uji emisi sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai langkah sederhana untuk mengetahui kesehatan kendaraan. Kendaraan yang terawat dan menghasilkan emisi sesuai baku mutu diharapkan turut mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di wilayah perkotaan.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



