Temukan Sejumlah Kendala, IKD Di Tangsel Baru Capai 6,72 Persen
CIPUTAT-Hingga akhir Agustus 2026, kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencapai 75.147 orang atau 6,72 persen dari total 1.119.067 wajib IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, capaian tersebut masih terus digenjot untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni 10 persen pada akhir tahun.
“Kalau dari target kita di RPJMD memang 10 persen. Nah capaiannya itu 6,72 persen. Optimis lah di akhir tahun kita mencoba menyelesaikan target RPJMD 10 persen yang memang sudah ditargetkan,” ujar Cahyadi, Kamis (3/9).
Menurutnya, penggunaan IKD di Tangsel masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya karena masyarakat belum terbiasa memanfaatkan identitas kependudukan dalam format digital.
Selain itu, tidak semua perangkat telepon pintar yang digunakan masyarakat mendukung proses penggunaan aplikasi IKD. Faktor kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan pemanfaatan data kependudukan secara digital juga dinilai masih perlu diperkuat.
Karena itu, Disdukcapil Tangsel akan memperluas edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami fungsi serta manfaat IKD.
“Artinya dari sisi sosialisasi fungsi dari IKD itu memang poin penting yang harus kami dorong untuk lebih banyak lagi ke depan,” katanya.
Cahyadi menuturkan, upaya mendorong penggunaan IKD saat ini dilakukan secara langsung melalui titik-titik pelayanan Disdukcapil. Salah satunya dengan mengarahkan masyarakat yang datang ke pelayanan di Cilenggang untuk sekaligus melakukan aktivasi IKD.
“Kita coba masif dulu di pelayanan yang di Cilenggang dan juga di beberapa gerai yang kita lakukan,” jelasnya.
Selain melalui gerai pelayanan, Disdukcapil juga menyiapkan strategi jemput bola dengan mendatangi perangkat daerah, instansi, maupun berbagai kegiatan masyarakat yang mengajukan pelayanan IKD.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus memudahkan masyarakat melakukan aktivasi.
“Banyak sekali kegiatan-kegiatan di masyarakat sekarang ini minta ataupun mengajukan untuk adanya pelayanan IKD. Ini supaya lebih memudahkan masyarakat memahami, memperluas masyarakat memahami IKD,” tuturnya.
Cahyadi menambahkan, capaian 6,72 persen tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan sebelumnya. Disdukcapil pun optimistis penggunaan IKD dapat terus meningkat hingga mencapai target daerah sebesar 10 persen pada penghujung 2026.
Di sisi lain, target nasional untuk kepemilikan IKD ditetapkan sebesar 30 persen.
Cahyadi menjelaskan, salah satu hal yang perlu terus disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa IKD memiliki fungsi sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital.
“Pada prinsipnya IKD itu sama dengan KTP yang dicetak ataupun KTP fisik begitu secara fungsi,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan IKD, termasuk terkait keamanan dan kerahasiaan data pribadi. Menurutnya, pemanfaatan identitas digital justru akan semakin luas seiring berkembangnya kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Jangan takut masyarakat untuk memiliki IKD karena IKD pada prinsipnya adalah memudahkan masyarakat untuk menggunakan ataupun pemanfaatan IKD untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



