Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Kesehatan, ASN Daerah Bisa WFH hingga 50 Persen
JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 50 persen. Kebijakan tersebut dapat diberlakukan apabila kondisi kesehatan dan keamanan ASN maupun masyarakat dinilai terganggu akibat dampak erupsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, keputusan penerapan WFH diserahkan kepada pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.
"Kalau suatu Pemerintah Kabupaten/Kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan bagi masyarakat, termasuk ASN, bisa terganggu, maka WFH bisa dilakukan sebagian. Seperti yang biasa kita lakukan, semisal 50 persen," ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu (6/9/2026).
Tito menegaskan, pemerintah daerah perlu mengatur proporsi ASN yang menjalankan WFH secara cermat. Kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama layanan yang bersifat esensial dan harus tetap berjalan.
"Seperti di bidang kesehatan, pemadam, listrik harus tetap bisa jalan," tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kewenangan menyesuaikan penerapan WFH berdasarkan tingkat dampak abu vulkanik, dengan tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan optimal.
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




