WFH ASN Mulai 10 April 2026, Pemerintah Dorong Efisiensi Energi Nasional
JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN di Instansi Pemerintah.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran terkait Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Kemendagri sebagai bagian dari penguatan sistem kerja yang lebih adaptif.
Penerapan WFH ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika global sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi mobilitas serta mendukung penghematan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa skema WFH turut mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik. Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik.
“WFH ini diharapkan dapat mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus menekan konsumsi energi,” ujar Airlangga.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan sektor strategis. Bidang seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap beroperasi secara normal dari kantor maupun lapangan.
Untuk sektor swasta, penerapan WFH akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Dorong Gerakan Hemat Energi
Pemerintah menilai kebijakan WFH memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi energi nasional. Airlangga menyebut, penerapan WFH ASN satu hari dalam seminggu berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun dari sisi kompensasi BBM.
“Selain itu, total potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat dapat mencapai Rp59 triliun,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan hemat energi melalui kebiasaan sederhana, baik di rumah maupun di tempat kerja. Masyarakat juga didorong untuk melakukan mobilitas secara cerdas dengan mengutamakan transportasi publik.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan.
“Seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha diharapkan tetap produktif serta berpartisipasi aktif dalam mendukung efisiensi energi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu


