TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Soal WNI Jadi Tentara Bayaran, Rusia dan Ukraina Saling Bantah

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 07 September 2026 | 08:25 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia dan Ukraina di Jakarta saling memberikan penjelasan terkait dugaan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam perang melawan Ukraina.


Kedubes Ukraina di Jakarta lebih dulu mengingatkan warga Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, pendidikan, maupun kesempatan lain yang berkaitan dengan Rusia. Ukraina khawatir tawaran tersebut dapat menyeret WNI ke dalam konflik bersenjata.


Ukraina menyebut warga negara asing yang secara sukarela bergabung dengan militer Rusia untuk berperang melawan Ukraina dapat menghadapi konsekuensi hukum.


Kedubes Ukraina juga menegaskan bahwa tawanan perang akan diperlakukan sesuai hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.
Selain itu, Kedubes Ukraina menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk mencegah WNI menjadi bagian dari pasukan Rusia yang mereka sebut sebagai pasukan pendudukan.


Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Kedubes Rusia di Jakarta. Moskow menilai tudingan Ukraina merupakan bagian dari kampanye disinformasi.


Rusia menegaskan, keberadaan WNI di negaranya dengan menggunakan e-visa maupun kartu migrasi untuk keperluan wisata tidak dapat dijadikan bukti bahwa mereka bergabung dengan militer Rusia.
Sebaliknya, Kedubes Rusia menuding Ukraina justru aktif merekrut tentara bayaran asing untuk bergabung dalam perang.


Rusia juga menyampaikan sejumlah klaim mengenai kondisi pasukan Ukraina. Moskow menyebut jumlah korban tewas di pihak Ukraina telah mencapai lebih dari 700 ribu orang, sementara korban luka sekitar 1 juta orang.


Kedubes Rusia turut mengklaim bahwa dalam jangka panjang, komposisi tentara Ukraina dapat mencapai 30 hingga 50 persen warga negara asing. Moskow menyebut puluhan ribu warga asing telah bergabung dengan militer Ukraina dan sebagian di antaranya tewas, termasuk warga negara Indonesia.


Rusia juga menuding adanya perlakuan buruk hingga penyiksaan terhadap tawanan perang Ukraina.
Seluruh tudingan tersebut disampaikan Moskow sebagai bantahan terhadap narasi yang sebelumnya dikembangkan Ukraina.


"Ini pernyataan resmi Kedubes," ujar Atase Pers Kedubes Rusia untuk Indonesia, Alexander Tumaykin, kepada Rakyat Merdeka Group, kemarin.


Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengklaim sedikitnya delapan WNI telah direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia.


Delapan WNI yang disebut SZRU tersebut yakni Yuda Putra Pratama, Ngangun Hudri Fadli, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Syaripudin Muhammad, Iskandar Wahyu Oktavian, Maulana M Hadi, dan Helmi Nugraha Hakim.


Menurut SZRU, para WNI tersebut mendapat tawaran dengan iming-iming bayaran tinggi. Mereka disebut dijanjikan pekerjaan yang tidak selalu berkaitan dengan pertempuran, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga berbagai fasilitas sosial.


Namun, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, kewarganegaraan, proses perekrutan, bentuk tawaran, serta keterlibatan para WNI tersebut dalam militer Rusia.


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan informasi mengenai delapan WNI tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh.


Menurut Yusril, pemerintah harus memastikan identitas masing-masing orang, status kewarganegaraan, proses perekrutan, bentuk tawaran yang diterima, hingga apakah mereka benar-benar terlibat dalam militer Rusia.


Menteri Luar Negeri Sugiono juga mengatakan pemerintah bersama sejumlah lembaga terkait masih melakukan pendalaman. Sugiono memastikan pemerintah tetap memberikan perlindungan dan pelayanan konsuler kepada WNI yang bersangkutan.


Hak tersebut tetap diberikan sepanjang belum ditemukan unsur yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraannya.


Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov juga telah membantah adanya perekrutan WNI oleh Kedubes Rusia untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.


Tolchenov menegaskan, misi diplomatik Rusia di Indonesia tidak melakukan perekrutan warga Indonesia untuk menjadi anggota angkatan bersenjata Rusia.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit