TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ojol & Debt Collector Cekcok Di Pamulang, Polisi Turun Tangan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 08 September 2026 | 07:44 WIB
VIRAL - Cuplikan pengendara sepeda motor yang dihentikan paksa oleh Debt Collector di South City Tangsel, Pamulang.
VIRAL - Cuplikan pengendara sepeda motor yang dihentikan paksa oleh Debt Collector di South City Tangsel, Pamulang.

PAMULANG-Video keributan antara pengemudi ojek online (ojol) dengan dua penagih utang atau debt collector viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan South City, Pondok Cabe, Pamulang, Minggu (6/9).

 

 Dalam video yang beredar, terlihat dua orang yang diduga debt collector berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut terlibat perselisihan dengan seorang pengemudi ojol saat hendak melakukan penarikan kendaraan.

 

 Narasi yang menyertai video juga menyebut kedua debt collector diduga membawa senjata api. Namun, informasi tersebut kemudian diluruskan oleh pihak kepolisian setelah kedua pria yang terlibat diamankan dan diperiksa.

 

 Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, dua orang yang terlibat dalam upaya penarikan kendaraan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

 

 Peristiwa bermula sekitar pukul 10:00 WIB. Saat itu, dua debt collector berinisial Y (29) dan RRA (22) berada di sekitar lampu merah Pondok Cabe dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi B 5591 TZ.

 

 Ketika melakukan pemantauan, keduanya melihat seorang pengemudi ojol melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna putih-hitam dengan nomor polisi R 3335 WJ.

 

 Menurut Galuh, kedua debt collector kemudian mengecek nomor polisi sepeda motor tersebut melalui aplikasi yang mereka gunakan untuk mendeteksi kendaraan yang memiliki tunggakan pembayaran.

 

 “Pelaku kemudian mengecek nomor polisi kendaraan tersebut melalui aplikasi Hunter. Dari sistem tercantum data bahwa kendaraan mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama tiga bulan,” kata Galuh saat dikonfirmasi, Senin (7/9).

 

.Kedua pria tersebut kemudian membuntuti pengemudi ojol hingga ke Jalan Raya South City sekitar pukul 10:30 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka meminta pengemudi menghentikan kendaraannya.

 

 Keduanya mengaku sebagai petugas dari pihak leasing FIF dan menyampaikan bahwa sepeda motor yang digunakan pengemudi memiliki tunggakan angsuran. Namun, pengemudi ojol membantah dan menyatakan kendaraan tersebut telah lunas.

 

 Perbedaan keterangan itu kemudian memicu perselisihan. Pengemudi ojol menolak menyerahkan sepeda motornya dan berusaha melanjutkan perjalanan.

 

 “Terjadi percekcokan di lokasi karena pengendara tetap memaksakan untuk jalan, sementara salah satu pelaku menahannya. Keributan ini memancing perhatian warga dan para pengemudi ojol lain di sekitar lokasi,” jelas Galuh.

 

 Situasi semakin ramai setelah warga dan sejumlah pengemudi ojol mendatangi lokasi. Kedua debt collector kemudian meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri ke arah Cinere setelah sempat dikejar.

 

 Rekaman keributan tersebut kemudian tersebar luas di media sosial. Bersamaan dengan video itu, muncul klaim bahwa kedua debt collector mengancam warga dan pengemudi ojol menggunakan senjata api.

 

 Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang yang dipimpin Kanit Reskrim Wawan Doddy Irawan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 13:00 WIB.

 

 Petugas selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan di kawasan tersebut. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi kedua debt collector yang terlibat.

 

 Sekitar pukul 15:00 WIB, polisi mendatangi pimpinan perusahaan penagihan bernama Kavin untuk meminta kedua debt collector tersebut hadir guna memberikan keterangan terkait kejadian.

 

 Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendata sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

 Galuh menegaskan, informasi mengenai dugaan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan awal polisi.

 

 “Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, kami meluruskan narasi yang beredar di media sosial: pelaku dipastikan tidak membawa senjata api saat kejadian,” ujar Galuh.

 

 Selain memeriksa kedua debt collector, polisi turut mengecek kelengkapan administrasi dan surat tugas yang mereka miliki. Barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

 

 Hingga kini, polisi masih menangani perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara, identitas dan keterangan pengemudi ojol yang terlibat dalam perselisihan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit