TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tegakkan Standar Keamanan Pangan

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG, Belum Daftar SLHS

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 09 September 2026 | 08:28 WIB
Kepala BGN Sudaryono. Foto : Ist
Kepala BGN Sudaryono. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan di wilayah masing-masing.


Kepala BGN Sudaryono menegaskan, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak bagi setiap dapur yang menyelenggarakan program MBG. Tidak ada toleransi bagi dapur yang mengabaikan ketentuan tersebut.


“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” kata Sudaryono dalam siaran pers BGN, Senin (7/9/2026).


Pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan, BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.


Dari total awal 27.485 dapur, BGN telah melakukan penyisiran dan menetapkan sementara sebanyak 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS.


Sudaryono menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar dapur yang sudah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan.
Sebanyak 1.999 dapur itu bahkan belum mendaftarkan SLHS sama sekali kepada dinas kesehatan di daerah masing-masing.


“Dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.


Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi secara bertahap, BGN memutuskan menutup sementara seluruh dapur tersebut. Selanjutnya, BGN akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab dan kondisi masing-masing SPPG.
Penutupan sementara berlaku terhadap 1.999 dapur yang tersebar di tiga wilayah operasional BGN.


Di Wilayah 1, terdapat 351 dapur SPPG yang ditutup sementara. Sementara Wilayah 2 menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 1.417 dapur. Adapun di Wilayah 3, sebanyak 231 dapur terkena kebijakan serupa.
“Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono.


Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Pemerintah memastikan makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan, higiene, dan sanitasi.


Hal ini dinilai penting karena program MBG menyasar masyarakat dalam jumlah besar, termasuk anak-anak sekolah. Karena itu, setiap dapur SPPG wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebelum menjalankan operasional.


Investigasi terhadap 1.999 dapur tersebut juga akan dilakukan untuk mengetahui alasan belum dilakukannya pendaftaran SLHS sekaligus memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap standar penyelenggaraan program MBG.


BGN menegaskan, penutupan tersebut bukan berarti program MBG dihentikan secara keseluruhan. Kebijakan hanya diberlakukan terhadap dapur SPPG yang belum memenuhi kewajiban terkait standar higiene dan sanitasi.


“Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” demikian keterangan BGN.


Kemenkeu Ikut Perketat Pengawasan
Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memperketat pengawasan terhadap tata kelola SPPG.


Purbaya mengaku telah mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia untuk memantau pelaksanaan program MBG di daerah.


“Saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG yang ada di setiap daerah Indonesia,” kata Purbaya.


Menurutnya, jajaran DJPb juga akan melaporkan secara langsung kepada dirinya maupun BGN jika menemukan persoalan dalam tata kelola SPPG.
Purbaya menegaskan, temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak, Kemenkeu dapat mengambil langkah terhadap anggaran program MBG.


“Nanti kalau ada yang ngaco-ngaco ya kita kasih masukan ke BGN bahwa di suatu tempat SPPG tertentu melakukan kesalahan. Kalau nggak didengar ya kita kurangin anggarannya, otomatis,” ucapnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit