ULP Imigrasi Bintaro Plaza Layani Paspor Baru hingga Penggantian, Ini Syarat dan Biayanya
BINTARO — Warga Tangerang Selatan kini memiliki alternatif lokasi untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi utama. Layanan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor tersedia di Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Plaza Bintaro Jaya, Bintaro Plaza.
ULP Imigrasi tersebut berlokasi di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama 3A No. 40, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kehadiran ULP ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Lokasinya yang berada di pusat perbelanjaan juga membuat layanan paspor lebih mudah dijangkau warga, khususnya masyarakat di kawasan Pondok Aren, Bintaro dan sekitarnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan ULP untuk mengajukan paspor baru maupun melakukan penggantian paspor. Untuk permohonan reguler, pemohon terlebih dahulu wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Sejumlah dokumen perlu disiapkan pemohon, di antaranya KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta salah satu dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah atau ijazah.
Sementara bagi pemohon yang sebelumnya telah memiliki paspor, paspor lama juga harus dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya Pembuatan Paspor
Untuk tarif, paspor biasa 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000. Sedangkan paspor elektronik 48 halaman sebesar Rp650.000.
Tersedia pula layanan percepatan paspor yang memungkinkan dokumen selesai pada hari yang sama. Layanan ini dikenakan biaya percepatan sebesar Rp1 juta, di luar tarif paspor.
ULP Imigrasi juga menyediakan pelayanan bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori prioritas, seperti lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus. Mekanisme pelayanannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ULP Imigrasi Bintaro Plaza, disarankan mengecek terlebih dahulu jadwal dan ketersediaan kuota melalui kanal resmi Imigrasi. Hal ini penting karena jadwal maupun mekanisme pelayanan dapat mengalami penyesuaian.
Dengan adanya ULP Imigrasi di Bintaro Plaza, warga Tangsel, terutama yang tinggal di wilayah Pondok Aren dan sekitarnya, memiliki pilihan lokasi yang lebih dekat untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi utama.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu






