TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Bintaro Plaza, Ada Diskon hingga 40 Persen

Oleh: Karen Putri
Editor: AY
Jumat, 11 September 2026 | 08:31 WIB
Foto : Karen Putri
Foto : Karen Putri

BINTARO — Warga Tangerang Selatan yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tak perlu repot datang ke kantor Samsat induk. Pembayaran dapat dilakukan melalui Gerai Samsat Plaza Bintaro Jaya yang berada di lantai 3 Bintaro Plaza.


Gerai Samsat tersebut berlokasi di Blok T04, T05, dan T06, lantai 3 Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama 3A No. 81, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Layanan ini melayani pembayaran PKB tahunan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.


Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak perlu membawa dokumen persyaratan berupa STNK, KTP atau identitas lain yang dilengkapi Kartu Keluarga, serta BPKB. Layanan di gerai tersebut khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.


Kabar baiknya, masyarakat Banten juga tengah mendapatkan program keringanan pajak kendaraan yang mulai berlaku sejak 18 Agustus 2026.


Mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026, wajib pajak yang membayar PKB sebelum jatuh tempo mendapat diskon pokok pajak sebesar 5 persen. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2026.


Sementara itu, insentif lebih besar diberikan untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten. Kendaraan pribadi mendapatkan diskon 20 persen, sedangkan kendaraan atas nama perusahaan memperoleh diskon 40 persen.


Keringanan untuk mutasi kendaraan tersebut berlaku hingga 23 Desember 2026. Pemprov Banten juga memberikan pembebasan denda PKB selama periode program berlangsung.


Selain datang langsung ke gerai, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara digital dapat memanfaatkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).


Dengan adanya Gerai Samsat Plaza Bintaro dan program keringanan pajak tersebut, masyarakat memiliki alternatif untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah sekaligus memanfaatkan insentif yang sedang berlaku.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit