Jangan Hilangkan Esensi Demokrasi, Jabatan Kades Tetap Harus Dibatasi
JAKARTA – Wacana kepala desa (kades) menjabat tanpa batas waktu atau seumur hidup mendapat penolakan dari kalangan DPR dan akademisi. Pembatasan masa jabatan dinilai penting untuk menjaga demokrasi di tingkat desa.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) saat beraudiensi dengan pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Mereka meminta masa jabatan kades tidak lagi dibatasi, salah satunya dengan alasan efisiensi anggaran karena biaya pemilihan kepala desa (Pilkades) cukup besar.
Koordinator Nasional Kades AMJ, Jaro Muhadi, mengatakan usulan itu mewakili sekitar 36 ribu kades yang masa jabatannya berakhir pada 2027-2029.
Namun, anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan, masa jabatan kades harus tetap memiliki batas. Pilkades secara berkala merupakan bagian penting dari demokrasi lokal sekaligus membuka peluang lahirnya pemimpin baru.
“Prinsip dan semangat dari setiap demokrasi lokal adalah adanya pembatasan masa jabatan,” tegas Irawan.
Penolakan serupa disampaikan anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin. Menurutnya, menghapus atau menunda Pilkades hanya karena alasan fiskal dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Pakar Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan, juga menilai efisiensi anggaran tidak cukup menjadi alasan untuk memperpanjang kekuasaan. Jabatan publik, kata dia, bukan milik pribadi dan harus dibatasi melalui pemilihan berkala.
“Kekuasaan semakin besar dan semakin lama dipegang, semakin besar pula potensi penyimpangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai masa jabatan kades sebaiknya tetap dibatasi maksimal dua periode, sejalan dengan prinsip pembatasan kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






