TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026, Soroti Hak Masyarakat Tuli

Oleh: Hasna MG
Editor: AY
Rabu, 23 September 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SERPONG — Hari Bahasa Isyarat Internasional diperingati setiap 23 September sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak masyarakat Tuli dalam berkomunikasi, memperoleh informasi, pendidikan, dan berpartisipasi di tengah masyarakat.


Pada 2026, peringatan tersebut mengusung tema “Declaring Deaf People’s Human Rights”. Tema ini menekankan pentingnya pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi masyarakat Tuli, termasuk melalui akses terhadap bahasa isyarat nasional.


Peringatan ini ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 19 Desember 2017 dan pertama kali diperingati pada 2018. Tanggal 23 September dipilih bertepatan dengan berdirinya World Federation of the Deaf (WFD) pada 1951.


Tahun ini juga menandai 75 tahun berdirinya WFD serta 20 tahun sejak diadopsinya Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).


Menurut PBB, bahasa isyarat merupakan bahasa alami yang memiliki struktur tersendiri dan menjadi bagian dari keragaman linguistik serta budaya masyarakat Tuli. Bahasa isyarat juga tidak bersifat universal karena setiap negara atau komunitas dapat memiliki bahasa dan karakteristik yang berbeda.


Data WFD yang dikutip PBB mencatat lebih dari 70 juta orang Tuli di dunia merupakan bagian dari komunitas pengguna bahasa isyarat. Akses terhadap bahasa isyarat sejak dini, termasuk dalam pendidikan, dinilai penting untuk mendukung perkembangan dan pemenuhan hak masyarakat Tuli.


Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 menjadi bagian dari International Week of Deaf People yang berlangsung 21–27 September. Peringatan ini sekaligus menegaskan bahwa bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari pemenuhan hak, pendidikan, informasi, dan kehidupan sosial masyarakat Tuli.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit