Lurah: Mediasi Lancar, Hanya Salah Paham
Warga Kompleks Keluhkan Speaker Masjid
SERPONG-Seorang warga di sebuah perumahan di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, merasa terganggu dengan pengeras suara dari masjid di wilayah tersebut. Warga itu lantas melaporkan keluhannya ke ketua RT setempat dan mengadu ke aplikasi SPAN LAPOR! milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua RT setempat, Selamet mengungkapkan, bahwa persoalan ini mengemuka setelah dirinya menerima pesan singkat dari salah seorang warga perumahan yang mengeluhkan suara dari masjid dan musala.
"Awalnya ada warga kompleks yang mengirim pesan WhatsApp terkait pengeras suara. Niat saya ingin diselesaikan secara tenang. Tapi karena ada bahasa yang kurang enak, akhirnya kami koordinasikan dengan pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan tokoh masyarakat," ujar Selamet, Kamis (24/9).
Selamet mengaku, pihaknya sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak yang menyampaikan keluhan itu. Namun, pertemuan tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya warga pun bersepakat mendatangi kompleks.
Untuk mengurai persoalan, forum mediasi kemudian digelar pada Kamis (24/9), dengan menghadirkan seluruh pihak, mulai dari warga, pengurus DKM, pengurus musala, hingga perwakilan warga kompleks. Pertemuan tersebut juga ditengahi langsung oleh Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah.
Menurut Selamet, penggunaan pengeras suara di wilayahnya memang sudah menjadi bagian dari aktivitas keagamaan warga lokal sejak lama. Kegiatan tersebut meliputi pembacaan tarhim menjelang subuh sekitar pukul 04:00 WIB, hingga pengajian rutin mingguan ibu-ibu pada Minggu pagi dari pukul 08:00 hingga 11:00 WIB.
Hasil mediasi tersebut membuahkan hasil kesepakatan. Kesalahpahaman yang terjadi pun terurai dan kembali kondusif. Pihak warga kompleks yang bersangkutan pun telah meminta maaf. "Alhamdulillah dari forum ini sudah sepakat," kata Selamet.
Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah menerangkan, bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah menerima laporan warga melalui kanal SP4N LAPOR! terkait penggunaan pengeras suara tersebut. Pihaknya pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pengurus DKM.
"Dari hasil klarifikasi, pengurus DKM menyampaikan bahwa pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan pengajian tertentu dengan batas waktu yang teratur. Sementara, untuk pengajian rutin harian, kegiatan sudah menggunakan pengeras suara dalam," jelas Ferdiansyah.
Dari musyawarah tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa aktivitas keagamaan warga tetap berjalan seperti biasa. Warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan juga sudah memahami situasi lingkungan serta menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Pemerintah Kelurahan mengimbau agar ke depan setiap ada potensi gesekan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog langsung ketimbang penyampaian di media sosial.
"Dari tokoh agama dan MUI juga menyampaikan, jika ada hal yang kurang berkenan, sebaiknya dibicarakan secara langsung. Dengan komunikasi bertatap muka, potensi ketersinggungan bisa dihindari dan persoalan bisa diselesaikan dengan baik," pungkas Ferdiansyah.
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu





