Kantah Tangsel Layani Pengukuran Terjadwal, Pemohon Sertipikat Senang
SERPONG-Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi layanan. Salah satu inovasi yang diterapkan yakni, pelayanan pengukuran terjadwal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran bidang tanah.
Program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian kepada pemohon mengenai waktu pelaksanaan pengukuran. Selain itu, pengukuran terjadwal diharapkan dapat membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi mengatakan, pengukuran terjadwal merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Seto, kepastian jadwal menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan pertanahan karena masyarakat dapat mengetahui tahapan yang akan dijalani serta mempersiapkan dokumen dan kebutuhan lainnya.
“Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran,” jelas Seto, Kamis (24/9).
Dengan adanya kepastian tersebut, pemohon tidak perlu menunggu tanpa kejelasan mengenai pelaksanaan pengukuran. Proses pelayanan juga dapat dilakukan secara lebih terencana antara petugas dan masyarakat.
Manfaat program tersebut turut dirasakan Nabila Rahmadhani yang menjadi salah satu pemohon layanan pengukuran terjadwal di Kantah Tangsel.
Nabila mengaku, proses pelayanan yang dijalaninya berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Ia menyebut, proses penerbitan peta bidang tanah yang diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama ternyata dapat diselesaikan dalam waktu lima hari.
“Prosesnya cukup cepat, yang seharusnya 12 hari ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu 5 hari saja untuk proses terbit peta bidang tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal,” ungkap Nabila.
Pengalaman serupa juga disampaikan Fitri yang berencana melakukan pendaftaran sertipikat untuk pertama kalinya. Ia mengaku, sempat membayangkan proses pengurusan sertipikat tanah akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Namun, setelah mengikuti prosedur pelayanan yang tersedia, Fitri menilai proses pengurusan tersebut tidak sesulit yang sebelumnya dibayangkan.
"Awalnya saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN, programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya,” kata Fitri.
Pelayanan pengukuran terjadwal juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui proses layanan sejak awal. Dengan informasi yang lebih jelas, pemohon dapat menyesuaikan waktu dan menyiapkan kebutuhan administrasi sebelum tahapan pengukuran dilaksanakan.
Kantah Tangsel terus mendorong agar transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya berorientasi pada percepatan proses, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian dalam setiap tahapan pengurusan dokumen pertanahan.
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu





