Akhirnya Raperda APBD Pandeglang TA 2023 Disetujui Bersama
Rapat Paripurna Sempat Ditunda Satu Hari Karena Tidak Kuorum
PANDEGLANG - Setelah menghadapi deadlock dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2023 antara Pemkab Pandeglang dan DPRD, yang terjadi Selasa (29/11/2022) malam lalu, akhirnya Rabu (30/11/2022) sore Raperda APBD TA 2023 disetujui bersama dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pandeglang. Persetujuan bersama Raperda APBD TA 2023 dilakukan pada hari terakhir sesuai amanat Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD TA 2023, persetujuan bersama Raperda APBD TA 2023, dan penyampaian pendapat akhir bupati atas persetujuan bersama Raperda APBD TA 2023, ini sempat molor sekitar 80 menit dari jadwal pukul 16.00 WIB. Dalam daftar hadir dan jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 39 orang dari total 50 anggota atau di atas syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota atau 33 orang.
Anggota Banggar, Iing Andri Supriadi, saat menyampaikan laporannya menerangkan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD TA 2023, melaksanakan kajian, penelitian serta penelaahan secara maksimal dan cermat terhadap dokumen APBD TA 2023, maka pendapatan sebesar Rp 2.535.672.409.774, belanja Rp 2.536.871.922.485 dan pembiayaan netto Rp 1.199.512.711. Pembiayaan netto itu berasal dari penerimaan pembiayaan Rp 6.199.512.711 miliar dan pengeluaraan pembiayaan Rp 5 miliar. Dalam laporannya Banggar juga memberikan saran, agar dalam APBD TA 2023 lebih memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai sangat urgent.
“Dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’ maka diharapkan Pemkab Pandeglang agar dapat meningkatkan semaksimal mungkin dalam penentuan target pendapatan, terutama PAD harus rasional dan terukur,” ujar Iing.
Kemudian Pemkab Pandeglang juga diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, sehingga target pendapatan tahun depan bisa tercapai. Pada akhir laporannya, Iing menyampaikan pada prinsipnya seluruh fraksi menerima atau menyetujui terhadap Raperda APBD TA 2023 dengan beberapa catatan dan saran.
“Dari hasil pembahasan yang dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan, bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Rancangan APBD TA 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku, dan telah disepakati dalam rapat Banggar dan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini, dan dapat disetujui bersama serta ditandatangani bersama oleh Bupati Pandeglang dan pimpinan DPRD Pandeglang,” pungkas politisi Demokrat ini.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menyampaikan pendapat akhirnya, mengatakan pandemi Covid-19 dan inflasi sangat berdampak terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut tentunya mengakibatkan ketatnya proyeksi penerimaan negara pada 2023 yang berakibat pada menurunnya pendapatan transfer dari pusat ke daerah.
Menurut dia, keadaan ini tentu saja perlu disikapi dengan bijak, sehingga prioritas pembangunan yang telah telah disepakati tetap terlaksana dengan baik.(rie)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu