Bupati Dewi Setiani Teken Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR bersama ATR/BPN
JAKARTA - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Ballroom Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata ruang daerah yang terencana, terpadu, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. Bupati Dewi Setiani menyampaikan, bahwa penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan kejelasan pemanfaatan ruang, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
Menurutnya, RDTR juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat. “Penyusunan RDTR ini sangat penting karena menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terarah. Dengan adanya RDTR, kita berharap pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih tertib, terencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati Dewi Setiani, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat proses penyusunan RDTR.
“Komitmen ini tentunya harus kita tindaklanjuti bersama. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan,” katanya.
Bupati berharap, percepatan penyusunan RDTR dapat memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung pengembangan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang secara berkelanjutan. “Dengan adanya dokumen RDTR yang lebih detail dan terintegrasi, diharapkan pemanfaatan ruang dapat semakin efektif, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan pembangunan yang selaras dengan karakteristik dan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Sementara, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan komitmen bersama ini harus diterapkan secara konsisten dalam seluruh tahapan pekerjaan sehingga percepatan target RDTR tidak mengurangi kualitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan maupun integritas pelaksanaan yang ada. Ia menerangkan, penandatanganan komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR Region I dilakukan oleh 109 bupati dan wali kota di 19 Provinsi di Indonesia.
“RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang sekaligus memberikan kepastian bagi Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,“ pungkasnya.(*)
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu




