Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp261,5 Triliun, Banggar Minta Data Penerima Dibenahi
JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati anggaran subsidi energi 2027 sebesar Rp261,5 triliun. Angka ini turun Rp11,4 triliun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp272,9 triliun dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan melalui efisiensi anggaran dan perubahan volume subsidi. Menurutnya, pengurangan anggaran tidak berarti perlindungan terhadap masyarakat miskin ikut berkurang.
"Penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," ujar Said di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, volume BBM bersubsidi ditetapkan 19,5 juta kiloliter (KL), turun dari usulan awal 20 juta KL. Jumlah itu terdiri dari 561 ribu KL minyak tanah dan 19 juta KL minyak solar.
Kuota elpiji 3 kilogram juga dipangkas dari usulan 8,9 juta metrik ton (MT) menjadi 8 juta MT.
Sementara itu, anggaran subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp131 triliun. Rinciannya, Rp103 triliun untuk elpiji 3 kilogram dan Rp28 triliun untuk jenis BBM tertentu.
Said menilai pembenahan data penerima menjadi bagian penting dalam reformasi subsidi energi. Selama ini, masyarakat pada kelompok ekonomi terbawah justru dinilai belum sepenuhnya menikmati manfaat subsidi.
Karena itu, pemerintah diminta terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis penyaluran subsidi.
"Jadi penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah," ujar politikus PDIP tersebut.
Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik mengatakan, anggaran subsidi energi Rp261,5 triliun tetap menunjukkan keberpihakan negara dalam menjaga keterjangkauan energi dan daya beli masyarakat.
Namun, ia menekankan besarnya anggaran harus diikuti dengan ketepatan sasaran dan pengawasan distribusi.
"Yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah subsidi itu benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak dan membutuhkan," kata Jamaludin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, efisiensi subsidi tidak boleh mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan. Penghematan harus dilakukan dengan menekan kebocoran dan mencegah subsidi dinikmati kelompok yang tidak berhak.
Jamaludin juga mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat tidak kesulitan memperoleh BBM, elpiji 3 kilogram, maupun listrik bersubsidi.
Sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu diharapkan tidak mengambil subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok rentan.
"Jadi bukan sekadar berapa besar subsidinya, tetapi apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak," tegas politikus Golkar tersebut.
Ia berharap kebijakan subsidi energi berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan dan kemandirian energi nasional. Dengan data yang semakin akurat dan distribusi yang lebih terawasi, kebocoran subsidi dapat ditekan dan penggunaan APBN menjadi lebih efektif.
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




