Pemkab Pandeglang Proyeksikan APBD TA 2027 Rp2,68 Triliun, Pengeluaran Didominasi Belanja Operasi Sekitar 79 Persen
PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2027 sebesar Rp2,68 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi masih mendominasi alokasi anggaran dengan nilai mencapai Rp2,12 triliun atau sekitar 79,19 persen.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2027 dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (26/10/2026) menyampaikan APBD tidak hanya merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan, tetapi juga instrumen kebijakan fiskal daerah yang harus mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terukur, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyaraкат.
“Oleh karena itu, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan regional Provinsi Banten, prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Dewi Setiani.
Dalam Raperda APBD TA 2027, pemerintah daerah mengambil tema pembangunan “Penguatan Integrasi Infrastruktur Prioritas dan Potensi Unggulan Berbasis Ekonomi Lokal, Peningkatan Kualitas SDM Serta Tata Cara Kelola Profesional”.
Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah daerah menyiapkan empat priorotas pembangunan. Prioritas pertama yakni pada peningkatan akses infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas, pendidikan, kesehatan, perekonomian unggulan, dan resiliensi bencana. Kemudian meningkatan daya saing ekonomi melalui peningkatan kemandirian fiskal, kemudahan investasi dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan pemuda berbasis ekonomi kreatif, serta kemitraan UMKM pondok pesantren. Prioritas ketiga yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing SDM melalui penurunan kemiskinan ekstrim dan prevalensi stunting; dan meningkatnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Postur Raperda APBD TA 2027
Dikutip dari pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD TA 2027, diketahui pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah Rp2.686.304.576.000 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 338.913.184.000 (12,62 persen) dan pendapatan transfer Rp2.347.391.392.000 (87,38 persen).
Selanjutnya pada pos belanja diproyeksikan sama dengan pendapatan yakni Rp2.686.304.576.000. Pos belanja tersebut terdiri atas belanja operasi dialokasikan Rp2.127.165.232.643 (79,19 persen), belanja modal Rp117.038.689.257 (4,36 persen), belanja tidak terduga Rp6 miliar (0,22 persen), dan belanja transfer Rp436.100.653.100 (16,23 persen). Karena antara pendapatan dan belanja seimbang, maka pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD TA untuk Rp0.
Kesimpulan oleh Artificial Inteligen (AI) Chatgpt
Berdasarkan komposisi anggaran tersebut, terdapat tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2027.
1. Kemandirian fiskal masih terbatas. PAD sebesar 12,62 persen menunjukkan bahwa pendapatan daerah sangat bergantung pada transfer. Pemerintah daerah perlu meningkatkan optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, dan sumber PAD lainnya.
2. Belanja operasi sangat dominan. Proporsinya mencapai 79,19 persen dari total belanja daerah. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi efektivitas dan efisiensi belanja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
3. Belanja modal relatif kecil. Proporsinya hanya 4,36 persen. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa alokasinya diarahkan pada pembangunan yang paling mendesak dan memberikan manfaat ekonomi maupun sosial yang besar.(*)
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu




